Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Mengundurkan Diri, Soroti Praktik Sewenang-wenang di Kejaksaan

0
Ilustrasi Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

NARASITODAY.COM Jaksa Jovi Andrea Bachtiar telah resmi mengundurkan diri dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap praktik sewenang-wenang yang terjadi di institusi tersebut. Dalam surat pengunduran diri yang diunggah melalui akun TikTok-nya, Jovi menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap intervensi dan kriminalisasi yang dialaminya.

“Pengunduran diri ini adalah ungkapan kekecewaan yang mendalam atas segala upaya kriminalisasi penuh intervensi dan perbuatan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia,” tulis Jovi dalam suratnya yang mencapai empat halaman.

Baca Juga :  Korea Selatan Resmi Kurangi Kuota Visa E-9, Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia dan Negara Tetangga

Permasalahan ini bermula ketika Jovi mengkritik rekannya, Nella Marsela melalui media sosial, menuduhnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Tindakannya tersebut berujung pada laporan ke polisi dari Nella, yang merasa dirugikan oleh kritik Jovi.

Dalam konteks ini, Jovi merasa diperlakukan tidak adil dan berharap agar pihak berwenang dapat melihat permasalahan ini secara objektif. “Saya merasa tertekan dengan situasi ini. Ketika saya mencoba untuk berbicara tentang integritas dan keadilan, saya malah menjadi sasaran serangan,” ungkap Jovi dalam wawancara setelah pengumuman pengunduran dirinya.

Baca Juga :  Dedikasi Hong Geum Bo di Undercover Miss Hong Bikin Penonton Ikut Tegang

“Saya ingin agar suara saya didengar dan agar perubahan bisa terjadi. Ini bukan hanya tentang saya, tetapi tentang sistem hukum kita secara keseluruhan,” tambahnya.

Jovi juga menyatakan bahwa ia tidak ingin kariernya sebagai jaksa terhalang oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Jovi Andrea Bachtiar dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan integritas di lingkungan kejaksaan.

Jovi sebelumnya pernah mengajukan gugatan terkait UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi, menuntut agar syarat untuk menjadi Jaksa Agung lebih ketat dan transparan. “Saya percaya bahwa untuk membangun sistem hukum yang baik, kita perlu memiliki orang-orang yang benar-benar berkomitmen pada nilai-nilai keadilan dan integritas,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Manfaat Utama Internet Kencang di Era Digital yang Mempengaruhi Hidup Anda

Dengan pengunduran dirinya, Jovi berharap bisa membuka dialog tentang praktik-praktik yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem hukum Indonesia.

“Saya berharap langkah ini dapat memicu diskusi yang lebih luas tentang bagaimana kita bisa memperbaiki institusi kejaksaan dan memastikan bahwa semua jaksa dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” tutupnya.***