TPA Klapanunggal Menampung 41 Ribu Ton Sampah per Hari, Kini Disegel

0
TPA Klapanunggal Menampung 41 Ribu Ton Sampah per Hari, Kini Disegel

NARASITODAY.COM Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah liar di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, resmi ditutup. Penutupan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menerima peringatan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga :  Strategi Pemerintah Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat 5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Menteri LH/BPLH.

“Saat ini belum ada informasi resmi,” kata Bachril di Sekretariat Daerah, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Israel Perpanjang Larangan Belajar Tatap Muka Karena Eskalasi Perang dengan Iran

Bachril juga mengakui adanya panggilan terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan TPA Klapanunggal berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

“Kalau Klapanunggal itu di bawah koordinasi provinsi,” jelasnya.

Diketahui, TPA Klapanunggal memiliki luas sekitar enam hektar dan menampung sekitar 41 ribu ton sampah per hari. Lokasi tersebut kini telah disegel sebagai langkah penegakan atas peringatan pencemaran lingkungan. ***

Baca Juga :  Jalan Rusak di Nanggung Viral, PUPR Bogor Pastikan Sudah Dianggarkan untuk Diperbaiki