Pelaku Pembunuhan PSK di Bogor Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

0
Pelaku Pembunuhan PSK di Bogor Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

NARASITODAY.COM Polsek Gunung Putri menangkap seorang pria berinisial A (19), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial R (24). Korban ditemukan tewas dalam kamar kos di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (2/12/2024) pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :  Kejanggalan Lampu Mati Ungkap Mayat Tergantung di Bogor

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap Selasa (3/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Klapanunggal.

Barang bukti berupa baju, celana pendek, seprai, dan mata pisau cutter telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  China Umumkan Strategi Perluas Diversifikasi Impor Energi dan Perkuat Cadangan Nasional

“Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan,” ujar AKP Aulia, Selasa (3/12/2024).

Polisi menetapkan A sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Juga :  Kapolres Tangsel Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Kakak-Adik di Pamulang Masih Berlangsung

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri.***