KPU Kabupaten Bogor Buktikan Transparansi Anggaran dengan Kembalikan Sisa Dana Pilkada

0
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia.

NARASITODAY.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp30 miliar dari dana hibah Rp131 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran terjadi karena jumlah estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikurangi dari 10.000 menjadi 7.908 TPS.

Baca Juga :  SMPN 2 dan 3 Cibungbulang Resmi Disengketakan KANNI ke Komisi Informasi Jawa Barat

“Awalnya kami mengajukan 10.000 TPS dengan anggaran Rp131 miliar. Namun, beberapa komponen seperti honor PPK dan PPS dicover oleh anggaran provinsi, sehingga jumlah TPS dikurangi menjadi 7.908,” ujar Adi, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Kalender Jawa November 2025: Panduan Lengkap Weton dan Penanggalan Hijriah untuk Acara Budaya dan Ibadah

Adi menjelaskan bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke Pemkab Bogor setelah tahapan Pilkada selesai, kemungkinan pada Maret 2025.

Selain itu, ia menegaskan bahwa rendahnya partisipasi Pilkada 2024 tidak berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran oleh KPU Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Rancang Dua Landmark Bersejarah di Cibinong, Dukung Pelestarian Tokoh Perjuangan

“Sosialisasi tetap berjalan maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel