Modus Bejat Wahyudin: Menjadi Guru Ngaji untuk Melakukan Pencabulan

0
Modus Bejat Wahyudin: Menjadi Guru Ngaji untuk Melakukan Pencabulan

NARASITODAY.COM – Aksi tidak terpuji Wahyudin yang mencabuli anak-anak di bawah umur akhirnya terungkap. Pria berusia 40 tahun ini telah melakukan pencabulan terhadap puluhan korban dengan menyamar sebagai guru ngaji.

Wahyudin, yang berasal dari Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, telah melakukan kejahatan ini sejak 2017. Hingga tahun 2024, jumlah korbannya diperkirakan sudah lebih dari 20 orang.

Dia ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten, setelah melarikan diri selama beberapa bulan setelah perbuatannya mulai terendus oleh masyarakat.

Untuk menjerat para korban, Wahyudin menawarkan iming-iming ponsel dan hotspot gratis. Tragisnya, ia juga memberikan rokok kepada anak-anak tersebut untuk melancarkan rencananya yang jahat.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Wahyudin menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia adalah predator yang menyasar mereka.

Baca Juga :  Program Calon Bupati Bogor Jaro Ade, Tambahan Insentif Untuk Guru Ngaji

“Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” ungkap Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa dari puluhan korban tersebut, terdapat 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera diperiksa,” kata Zain.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak diBogor, Korban R Dapat Perlindungan

Zain juga menjelaskan tantangan dalam menangani kasus ini. Ia mengatakan menerima laporan tentang kejadian tersebut pada bulan Desember 2024.

“Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kami juga mendapatkan informasi bahwa satu bulan sebelum orang tua korban melapor, pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“Komitmen Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan adalah perhatian khusus bagi beliau,” ujar Ade Ary.

Beraksi Sejak 2017

Baca Juga :  Jaga Kualitas Daging Kurban, Diskanak Bogor Sarankan Gunakan Plastik Food Grade dan Besek Anyaman

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan tindakan cabul tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024.

“Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

“Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” tambahnya.

Korban Lebih dari 20 Orang

Sejak memulai perbuatannya pada tahun 2017, Wahyudin telah memiliki banyak korban. Jumlah korbannya mencapai puluhan orang, sebagian besar adalah muridnya sendiri.

“Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak,” kata Wira.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel