Pesantren Disorot dalam Isu RLS Rendah, DPRD Bogor Kritisi Pj. Bupati

0
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri,

NARASITODAY.COMAnggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, menyesalkan pernyataan Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, yang mengaitkan rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dengan banyaknya anak yang melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren. Menurut Usep, pesantren seharusnya tidak dijadikan kambing hitam dalam permasalahan ini.

“Pesantren sudah lama menjadi bagian dari sistem pendidikan di Indonesia, meskipun banyak yang belum terakreditasi dalam sistem pendidikan nasional. Tapi itu tidak berarti santri tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Justru mereka mendapatkan pendidikan agama yang mendalam, pembentukan karakter, serta pengembangan keterampilan hidup,” ujar Usep saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2025).

Baca Juga :  Korea Selatan Alami Kenaikan Angka Kelahiran, Tapi Tetap Terendah di OECD

Usep menilai, jika akar masalahnya adalah pesantren yang tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal, seharusnya pemerintah mencari solusi agar pendidikan di pesantren juga diakui dalam perhitungan RLS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka RLS di Kabupaten Bogor hanya mengalami kenaikan tipis dari 8,34 tahun pada 2022 menjadi 8,39 tahun pada 2024.

Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Kabupaten Bogor hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 2 atau 3 SMP.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor : Selain Tempat Beribadah, Masjid Punya Peran Strategis Dalam Kehidupan Masyarakat

Namun, rendahnya RLS tidak semata-mata karena keberadaan pesantren. Menurut Usep, faktor lain yang lebih krusial adalah masih terbatasnya akses pendidikan di daerah pelosok Kabupaten Bogor.

“Banyak daerah yang masih menghadapi kendala infrastruktur, biaya pendidikan, serta kurangnya sekolah lanjutan yang terjangkau. Ini seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daripada sekadar menjadikan pesantren sebagai alasan rendahnya RLS,” tegas politisi PAN itu.

Pernyataan Pj. Bupati Bachril Bakri yang mengaitkan rendahnya RLS dengan keberadaan pesantren menuai perdebatan. Sebab, meskipun pesantren tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional, para santri tetap mendapatkan ilmu yang bermanfaat, terutama dalam aspek keagamaan dan karakter.

Baca Juga :  Pj.Bupati Bogor Ajak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sukseskan Pembangunan  

Di sisi lain, rendahnya RLS juga bisa menjadi indikator bahwa masih banyak anak di Kabupaten Bogor yang putus sekolah karena faktor ekonomi dan minimnya fasilitas pendidikan.

Seharusnya, alih-alih menyalahkan pesantren, pemerintah lebih fokus pada upaya peningkatan akses pendidikan formal, pemerataan sekolah, dan kebijakan yang mendukung akreditasi pesantren agar dapat diakui dalam sistem pendidikan nasional.***