NARASITODAY.COM – H, S, dan RP kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi karena terlibat dalam pembobolan beberapa minimarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketiga pria paruh baya asal Sumatera Barat ini terjerat dalam aksi pencurian di empat lokasi berbeda, yang berakhir setelah mereka membobol minimarket di Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.
“Kami mengamankan tiga pelaku pembobol minimarket di wilayah KBB. Mereka beroperasi di Ngamprah dan Cikalongwetan,” ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, saat konferensi pers pada Selasa (4/2/2025).
Andry menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan menjebol dinding minimarket menggunakan alat seperti palu besar dan linggis. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
“Untuk bisa masuk ke minimarket, mereka menjebol dinding. Setelah itu, barang-barang di dalamnya diambil, terutama rokok dan susu,” kata Andry.
Barang-barang curian tersebut kemudian dijual kepada beberapa pengecer. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka biasanya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp2,5 juta dari hasil penjualan barang curian tersebut.
“Dijual ke pengecer, lalu keuntungan dibagi tiga. Pengakuan mereka menyebutkan ada yang mendapat Rp500 ribu dan ada yang Rp300 ribu,” jelas Andry.
Sementara itu, tersangka S, yang berperan sebagai kapten dalam aksi pencurian ini, mengaku bahwa mereka baru pertama kali melakukan tindakan kriminal tersebut karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari.
“Untuk kebutuhan sehari-hari, baru di sini saja. Sudah empat minimarket yang dibobol, dan kami hanya mengambil rokok serta susu,” ungkap S.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














