Siap-Siap Kena Razia! Satpol PP Bogor Tidak Akan Tolerir THM Buka Saat Ramadan

0
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid

NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa aturan tersebut sudah berlaku sejak lama dan tetap harus dipatuhi.

Baca Juga :  Tim Penilai Provinsi Turun Langsung, TP-PKK Desa Wanaherang Siap Bersaing di Tingkat Provinsi

“Jelas dari dulu, THM tidak diperkenankan untuk beroperasi selama bulan puasa,” ujar Cecep kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Terkait kemungkinan masih adanya THM yang tetap buka, Cecep menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi Raih Penghargaan Juara FKRTL Berkomitmen Tahun 2026

“Jika ada yang tetap beroperasi meski edaran resmi sudah disampaikan, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Cecep juga berharap para pengusaha THM di Kabupaten Bogor bersikap kooperatif dan mematuhi peraturan selama bulan suci Ramadan.***

Baca Juga :  Mayat Pria Dengan Kondisi Tragis di Kalongliud Diduga Bundir, Surat Wasiat Jadi Petunjuk

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel