NARASITODAY.COM – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun ini mengalami peningkatan. IM57+ Institute menilai peningkatan ini sebagai hal yang positif, namun perlu ditanggapi dengan kebijakan yang bijak.
“Pertama, peningkatan skor dari 34 ke 37 adalah sinyal bagi pemerintah untuk mengambil langkah lebih serius dalam mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi,” ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi pada Selasa (11/2/2025).
Skor IPK Indonesia tahun ini tercatat sebesar 37. Angka ini mencerminkan kinerja pemberantasan korupsi di tahun 2024. Skor tersebut juga meningkat tiga poin dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya mencatatkan skor 34.
Lakso menganggap hasil skor IPK tahun ini sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, peningkatan tiga poin ini menjadi momentum positif bagi pemerintah untuk tetap konsisten dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain, skor IPK tahun ini juga mencerminkan penurunan pada indikator demokrasi.
“Kenaikan skor ini adalah kesempatan positif yang harus dimanfaatkan pemerintah, dengan mempertimbangkan KPK yang dipimpin oleh pimpinan baru serta berbagai pernyataan Presiden terkait kebocoran anggaran. Namun, di sisi lain, penurunan indikator demokrasi (komponen penilaian CPI) serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara nyata menjadi hal yang harus diselesaikan dengan serius,” jelas Lakso.
Menurut Lakso, pemerintahan Prabowo tidak boleh merespons pencapaian kenaikan tiga poin pada skor IPK Indonesia dengan berlebihan. Pencapaian ini, lanjut Lakso, harus diimbangi dengan peningkatan pengawasan terhadap program-program pemerintah yang berpotensi menimbulkan korupsi.
“Prabowo harus memanfaatkan momentum ini dengan tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Potensi program-program besar seperti Makan Siang Gratis Bergizi bisa menjadi titik rawan yang berisiko pada korupsi dan berpotensi memberi dampak negatif pada CPI di tahun-tahun mendatang jika tidak diawasi dengan seksama,” kata Lakso.
“Selain itu, penurunan indikator demokrasi dalam CPI ini menunjukkan bahwa demokrasi sebagai prasyarat penting harus dijaga melalui perlindungan terhadap kebebasan sipil serta penguatan lembaga antikorupsi. Penyelesaian kasus korupsi secara konsisten menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Ini merupakan ujian bagi presiden, terutama di tengah berbagai kritik terhadap kinerja 100 hari yang mencatatkan sejumlah blunder, termasuk isu korupsi,” tambahnya.
Skor IPK Indonesia tahun ini tercatat meningkat. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mencapai angka 37 pada 2024, yang menempatkan Indonesia di peringkat 99.
Menurut laporan dari kanal YouTube Transparency International pada Selasa (11/2), Indonesia berada pada peringkat 99 bersama dengan Lesotho, Maroko, Ethiopia, dan Argentina, yang juga mendapatkan skor IPK 37. Posisi Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2023.
“Hari ini CPI Indonesia untuk tahun 2024 tercatat dengan skor 37 dan peringkat 99, yang berarti terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 menjadi 37,” ujar Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko.
Skor IPK atau CPI dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, dengan 0 menunjukkan tingkat korupsi tertinggi dan 100 menunjukkan tingkat kebersihan tertinggi.
Total negara yang dihitung IPK atau CPI mencapai 180 negara. Beberapa aspek yang dinilai dalam IPK ini meliputi kemudahan berbisnis, politik, dan hukum. Secara keseluruhan, Denmark menempati posisi tertinggi dengan skor CPI 90.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel













