Asosiasi Bank Sampah Sampaikan Keluhan ke DPRD Kabupaten Bogor Soal Krisis Pengelolaan Sampah

0
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni

NARASITODAY.COM – Asosiasi Bank Sampah (Asobsi) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas isu sampah dan kesejahteraan aktivis lingkungan pada Sabtu (15/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor serta anggota Asobsi dari berbagai daerah.

Ketua Asobsi Kabupaten Bogor, Bambang Nugraha, menyampaikan harapannya mengenai pentingnya dukungan pemerintah terhadap pengelolaan bank sampah. Ia mengusulkan agar pemerintah desa mengalokasikan dana khusus untuk pengelolaan sampah, karena bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai belum merata.

Baca Juga :  Dalam Senyap Dini Hari, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Langsung Perbaikan Jalan di Parung dan Kemang

Bambang juga menyoroti keterbatasan fasilitas operasional yang sering kali menjadi hambatan bagi pegiat lingkungan.

“Sampah adalah masalah besar yang bisa menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani. Namun, anehnya, masalah ini belum menjadi prioritas anggaran di pemerintah desa,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Dishub Siapkan Buka-Tutup Jalur Selama Perbaikan Jalan Janala-Lebakwangi Rumpin

Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga harus dihentikan. Ia menekankan pentingnya penerapan solusi berbasis pemberdayaan masyarakat, zonasi, dan teknologi untuk mencapai konsep zero waste.

“Permasalahan sampah harus diatasi dari sumbernya dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Pemda telah mengalokasikan anggaran, sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Buka Suara Soal Potensi Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun Depan

Fathoni juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk pengelolaan sampah saat ini telah mencapai Rp100 miliar dari APBD dan terus meningkat. Ia menekankan perlunya regulasi yang mengikat agar pemerintah desa turut mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel