KPK Sebut Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah dalam Kasus Korupsi Bank BJB

0
Ilustrasi KPK

NARASITODAY.COM – Kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini menjadi sorotan setelah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun rumahnya digeledah, status Ridwan Kamil dalam perkara ini masih belum jelas.

“Tidak berstatus apa-apa,” jelas Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, saat dihubungi oleh detikcom pada Selasa (11/3/2025).

Tessa menambahkan bahwa sampai saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh pihak KPK sebagai saksi ataupun tersangka. “Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mencari AC Baru? Simak 5 Tips Memilih AC yang Awet dan Hemat Energi di Sini!

KPK menjelaskan bahwa mereka akan memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterangan penting dalam proses penyidikan, termasuk Ridwan Kamil, apabila diperlukan.

Penyidik KPK, menurut Tessa, memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kapan dan siapa yang akan dipanggil dalam kasus ini. “Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat korupsi di Bank BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar,” ujarnya ketika dimintai keterangan pada hari yang sama.

Baca Juga :  KPK Hadir di Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati Bogor dan Warga Ikuti Deklarasi Antikorupsi

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Korupsi yang ditangani KPK tersebut diduga terkait dengan pengadaan iklan. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

Ridwan Kamil sendiri turut angkat bicara setelah penggeledahan di kediamannya pada Senin (10/3). Dalam sebuah pernyataan, ia menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Tipis, Sentimen Stabil di Pasar Logam Mulia Jumat Ini

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai peran Ridwan Kamil dalam kasus ini, sementara KPK terus mendalami keterlibatan para tersangka lainnya.***