Rapat Kerja DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI: Kesepakatan Terakhir Sebelum Paripurna

0
Rapat Kerja DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI: Kesepakatan Terakhir Sebelum Paripurna

NARASITODAY.COM – Komisi I DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun, pertanyaan yang muncul kini adalah kapan rapat paripurna itu akan digelar?

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar paripurna akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Meski begitu, ia menekankan bahwa hal ini bergantung pada kesiapan dari pihak pemerintah.

“Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, melihat menterinya juga,” ujar Utut dengan nada hati-hati saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Ditangkap, Polisi Lanjutkan Penyidikan!

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga memberikan sinyal positif mengenai jadwal paripurna. Ia menyebutkan bahwa RUU TNI bisa jadi dibawa ke paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, meskipun ada kemungkinan jadwal reses DPR RI diundur dan paripurna baru digelar minggu depan.

RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, apakah hari Kamis atau minggu depan. Tapi yang pasti, paripurna terdekat,” ujarnya tegas.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Hasil dari rapat ini adalah kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membawa RUU TNI ke pembicaraan tingkat II atau paripurna, yang akan mengarah pada pengesahannya menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Jaro Ade : Saya Ditugaskan Bupati Untuk Kawal Percepatan Pembangunan di Bogor Barat

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Utut Adianto pada Selasa, 18 Maret 2025, di ruang Banggar DPR RI, Senayan. Dalam rapat itu, delapan fraksi partai politik yang hadir memberikan persetujuan penuh terhadap RUU TNI.

“Saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?” tanya Utut pada peserta rapat.

Baca Juga :  Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD ke-46 di Mabesad Jakarta

Tanpa ragu, seluruh peserta rapat menyatakan setuju, dan Utut pun mengetok palu sidang sebagai tanda persetujuan tersebut.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.***