NARASITODAY.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai penguatan industri pertahanan nasional tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan berkelanjutan dari pemerintah.
Melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, negara mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, transfer teknologi, serta skema offset dalam setiap pengadaan luar negeri. Pemerintah juga menciptakan captive market melalui belanja TNI sehingga industri nasional memiliki kepastian permintaan.
“Pemerintah memegang peran sentral sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pembeli utama produk pertahanan nasional. Peran tersebut menjadi krusial dalam menjaga kesinambungan produksi industri dalam negeri,” ujarnya mengutip Antara, Minggu (15/2).
Tantangan Pembiayaan
Amelia menegaskan program modernisasi kekuatan melalui skema Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik. Namun, ia mengakui tantangan utama terletak pada aspek pembiayaan.
Industri pertahanan kerap dipersepsikan berisiko tinggi karena padat modal, memiliki siklus produksi panjang, serta bergantung pada alokasi APBN. Karakteristik aset yang sangat spesifik juga membuatnya tidak selalu memenuhi kriteria “bankable” sebagai agunan kredit.
Sejumlah bank BUMN mulai masuk melalui skema kredit berbasis kontrak pemerintah dan pembiayaan proyek tertentu seperti galangan kapal, namun skalanya dinilai belum signifikan.
Amelia menekankan bahwa kemandirian industri pertahanan membutuhkan integrasi BUMN dan BUMS dalam satu rantai pasok nasional yang solid. “Jika konsistensi kebijakan, dukungan pembiayaan, dan integrasi ekosistem industri dapat dijaga, maka kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis, tetapi juga strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keamanan kawasan,” ujarnya.
Sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212 dengan tingkat kandungan lokal yang terus meningkat.
Selain itu, peran swasta juga semakin menonjol. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) di Bandung, misalnya, telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan seperti selongsong peluru dan proyektil. Perusahaan ini bahkan mendapat rekomendasi untuk mengembangkan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh.
Perusahaan lain, PT Republik Defensindo, memproduksi kendaraan militer khusus, termasuk rantis 4×4, truk angkut personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai.
Kolaborasi antara BUMN sebagai prime contractor dan integrator sistem dengan BUMS sebagai pemasok sub-sistem, material komposit, elektronik militer, hingga teknologi nirawak dan siber, membentuk ekosistem pertahanan nasional yang semakin terintegrasi. Di tengah dinamika geopolitik global, arah kebijakan yang konsisten dan dukungan pembiayaan memadai menjadi prasyarat mutlak agar Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga tampil sebagai pemain regional yang kompetitif.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com













