
NARASITODAY.COM – Drone menjadi alat penting dalam pengungkapan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan isu penutupan taman nasional.
“Ladang ganja itu bukan hasil kerja teman-teman di Taman Nasional. Itu hasil kerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” jelas Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan resminya di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Rabu, 19 Maret 2025.
Raja Juli menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut terungkap berkat penggunaan drone dan pemetaan yang dilakukan bersama Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Polisi Hutan. Ia juga membantah isu yang beredar yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan temuan ladang ganja.
“Kami pakai drone dan itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional. Isu yang beredar mengatakan, ‘Oh, taman nasional ditutup supaya ganja tidak ketahuan,’ justru dengan drone kami menemukan titik lokasi tersebut, yang kemudian kami cabut dan dijadikan barang bukti untuk diserahkan ke polisi,” ungkapnya.
Selain itu, Menhut Raja Juli juga memastikan bahwa tidak ada staf Kementerian Kehutanan yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. “InsyaAllah, staf kami tidak ada yang begitu, mungkin mereka hanya menanam singkong,” tambahnya dengan nada tegas.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bagaimana TNBTS berperan dalam mengungkap lokasi ladang ganja tersebut.
“Temuan ini sebenarnya sudah ada sejak September 2024, ketika Polri menangkap tersangka yang memiliki ladang ganja. Kami, dari pihak Taman Nasional, membantu dalam pengungkapan titik lokasi ladang tersebut,” ujar Satyawan.
Menurutnya, ladang ganja biasanya ditanam di lokasi yang sulit dijangkau, sehingga TNBTS turun tangan dengan menurunkan petugas, Polisi Hutan, Manggala Agni, dan Kepala Balai Taman Nasional. Dengan bantuan teknologi drone, mereka dapat memetakan lokasi-lokasi yang diduga terdapat tanaman ganja.
“Kami memetakan beberapa titik yang diketahui ada ganjanya, kemudian dilakukan pencabutan,” jelasnya. Tanaman ganja yang telah dicabut kemudian diserahkan sebagai barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Proses pengawalan terhadap kasus ini terus dilakukan, termasuk dengan melakukan patroli intensif di kawasan taman nasional. “Kami terus lakukan pengawalan, dari awal penemuan ladang ganja hingga pembersihan dan proses pengadilan,” kata Satyawan. Dengan langkah ini, Kemenhut berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.***












