NARASITODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang tidak berizin.
Miras tersebut hasil razia yang dilakukan selama bulan Ramadan, terutama dari tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi meskipun sudah ada keputusan untuk menutupnya selama bulan suci ini.
“Hari ini kita konsisten dalam rangka penegakan aturan. Ada beberapa THM yang masih beroperasi tidak sesuai dengan keputusan dari wali kota untuk penutupan selama bulan suci Ramadan. Termasuk juga ada beberapa kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Wali Kota Bogor Dedie Rachim kepada wartawan pada Minggu, 30 Maret 2025.
Sebanyak 1.792 botol miras dimusnahkan pada siang itu. Meskipun jumlahnya terbilang sedikit, Dedie menegaskan bahwa langkah ini tetap menjadi simbol keseriusan Pemkot Bogor dalam menegakkan aturan yang ada.
“Jumlahnya 1.792, ini masih sedikit dibanding dengan saya pikir masih banyak yang beredar. Tapi ini sinyal, sebuah pesan dari kita Pemerintah Kota Bogor dibantu oleh polresta, dandim, denpom, kejaksaan, pengadilan, kita ingin aturan ini konsisten ditegakkan, kita ingin masyarakat taat pada aturan,” jelasnya.
Miras yang disita dimusnahkan agar tidak jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan. Dedie menyebutkan, apabila miras tersebut terus disimpan, ada risiko besar bahwa barang haram tersebut akan beredar dan menjadi masalah lebih besar.
“Jadi hari ini hasil sitaan kita musnahkan supaya jangan jatuh ke tangan yang tidak berhak. Nanti kalau kita simpan, kita proses administrasi nantinya saya pikir mengandung risiko. Jadi diputuskan kita musnahkan pada hari ini juga supaya tidak beredar dan tidak menjadi fitnah,” ungkapnya.
Selain itu, selama bulan Ramadan, Pemkot Bogor telah menutup tujuh tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Tak hanya itu, pihaknya juga membongkar 23 kios yang salah satunya menjadi sarang preman yang meresahkan warga sekitar. “THM ada tujuh (ditutup), kios ada 23 dibongkar. Yang paling krusial kemarin yang di Jalan Pancasan, itu pusat tempatnya kumpul preman dan warga yang meresahkan,” tambah Dedie.
Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib selama bulan Ramadan, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa Pemkot Bogor tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum.***













