Ekonomi Global Tak Pasti, Ribuan Pekerja di Indonesia Terancam PHK

0
Ilustrasi PHK

NARASITODAY.COM – Hingga Februari 2025, Indonesia telah mencatatkan lebih dari 18 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengusulkan agar pemerintah membuat peta mitigasi kluster industri untuk memetakan risiko PHK yang bisa terjadi.

“Saya sudah pernah mengusulkan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat peta mitigasi kluster industri yang ada di tanah air kita,” ujar Zainul melalui pesan suara kepada detikcom pada Minggu (6/4/2025).

Usulan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang keuangannya berada dalam kategori sehat, sangat sehat, atau tidak sehat. Dengan peta tersebut, perusahaan yang berisiko melakukan PHK bisa lebih mudah terdeteksi.

Baca Juga :  Meta Gelar LlamaCon 2025: Siap Umumkan Aplikasi Chatbot AI Mandiri

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan bahwa dengan mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pemerintah bisa merumuskan langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif, seperti memberikan keringanan pajak atau subsidi biaya operasional bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. “Dengan begitu, pemerintah bisa memberikan intervensi yang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu seperti saat ini, pendekatan pemerintah terhadap masalah ketenagakerjaan tidak bisa hanya berfokus pada konsep “kerja tetap.”

“Pendekatan yang diambil oleh pemerintah mestinya adalah tetap kerja, bukan kerja tetap. Kalau kerja tetap itu kita memaksa perusahaan jangan sampai terjadi PHK. Nah itu tidak mungkin,” tegas Zainul.

Baca Juga :  Alcaraz Catat Kemenangan Epik 7-6 di Set Penentuan, Jadi Juara French Open 2025

Dia mengusulkan, alih-alih memaksa perusahaan untuk mempertahankan pekerjanya, pemerintah harus mempersiapkan skema transisi bagi pekerja yang terkena PHK. “Tapi kalau pendekatan kita adalah tetap bekerja, maka mau dia terjadi PHK kapanpun oleh perusahaan manapun, pemerintah sudah menyiapkan skema bersamaan dengan sektor swasta bahwa Anda di-PHK hari ini, tapi 2-3 hari atau 1 bulan ke depan Anda sudah kerja lagi walaupun mungkin di perusahaan lain,” tambahnya.

Dalam dua bulan pertama 2025, total 18.610 pekerja kehilangan pekerjaan mereka, dengan kenaikan yang signifikan dibandingkan bulan Januari yang hanya mencatatkan 3.325 PHK. Artinya, hampir lima kali lipat jumlah pekerja yang terkena PHK hanya dalam satu bulan. Dari total tersebut, lebih dari setengahnya berasal dari Jawa Tengah.

Baca Juga :  Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan bahwa pada periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK, seperti yang diumumkan melalui situs Satu Data Kemnaker pada Minggu (6/4/2025).

Dalam menghadapi lonjakan PHK ini, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam menciptakan solusi yang bisa mengurangi dampak sosial dan ekonomi bagi pekerja yang terdampak.***