Cibinong, Narasitoday.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh empat kepala desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan bahwa keempat kepala desa tersebut berasal dari empat kecamatan berbeda, namun dengan modus yang serupa.
“Terdapat empat desa yang terlibat, saya sebut empat kecamatannya aja ya, ada Kecamatan Klapanunggal, Dramaga, Gunungputri, dan Sukaraja,”katanya pada Selasa, (8/4/3025).
Reynaldi mengatakan bahwa saat ini para kepala desa tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor.
“Penanganan kasus ini sudah masuk ke ranah Tim Saber Pungli, yang dipimpin oleh Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini sedang memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut,” kata dia.
Menurutnya, keempat kepala desa tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka masing-masing. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan dan proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
Menurut Renaldi, pemeriksaan tersebut dikuatkan dengan berbagai bukti yang dipakai oknum kepala Desa. Diantaranya surat yang dipakai dan saksi-saksi terkait dugaan permintaan THR.
“Indikasi awalnya memang ada permintaan THR dari beberapa desa. Beberapa bukti seperti surat dan keterangan saksi juga sudah terkumpul, informasinya begitu,” pungkasnya. (Ham)













