NARASITODAY.COM – Aroma pengkhianatan tercium di balik gemerlap etalase konter handphone di Desa Limusnunggal. Alih-alih hanya menawarkan gawai dan pulsa, konter sederhana ini ternyata menyimpan praktik gelap perdagangan obat keras terlarang.
Aparat kepolisian Sektor Cileungsi berhasil membongkar kedok bisnis ilegal ini, menyita sejumlah barang bukti obat-obatan berbahaya, dan mengamankan sang penjual yang merangkap sebagai penjaga konter pada Senin (14/4) siang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang kemudian disampaikan kepada pihak berwajib. Mendapat aduan tersebut, Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, tak tinggal diam. Beliau turun langsung memimpin operasi penggerebekan ke lokasi yang dimaksud.
“Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap,” ungkap Kompol Edison saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025), menggambarkan betapa cepat dan sigapnya tindakan kepolisian.
Sebuah rekaman video amatir memperlihatkan detik-detik Kompol Edison memasuki konter HP tersebut. Beliau tampak tenang namun tegas menghampiri seorang pria yang duduk di balik etalase. Tanpa perlawanan, pria yang diduga kuat sebagai penjual obat haram itu langsung diamankan.
Penggeledahan menyeluruh kemudian dilakukan. Di balik tumpukan handphone dan voucher isi ulang, petugas menemukan sebuah kotak yang menyimpan berbagai jenis obat keras.
“Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol,” jelas Kompol Edison, merinci jenis obat-obatan yang berhasil disita.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa pelaku baru menjalankan bisnis haramnya di lokasi tersebut selama empat bulan. Sebelumnya, ia diketahui beroperasi di wilayah Bekasi. “Dua bulan (beraksi), itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi,” kata Edison, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas yang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Kompol Edison menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas jaringan di balik perdagangan obat terlarang ini. Beliau berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
“Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas Kompol Edison, menyampaikan harapan akan terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan obat terlarang yang dapat mengintai di balik fasad bisnis yang tampak biasa.***














