NARASITODAY.COM – Di tengah deru harapan membentuk generasi muda yang tangguh, wacana mengirim siswa “nakal” ke barak militer kembali menjadi sorotan. Rencana yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu mengundang reaksi tajam dari berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM yang menilai pendekatan ini jauh dari kata ideal.
Kegiatan yang disebut sebagai pembinaan karakter ini, menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, bukanlah bentuk hukuman. Ia menegaskan bahwa program tersebut lebih ditujukan sebagai upaya pembinaan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Perlu digarisbawahi, bahwa kegiatan pendidikan karakter ini bukanlah bentuk sebuah sanksi atau hukuman tapi lebih kepada metode pembinaan,” ujar Brigjen Wahyu saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Meski demikian, Komnas HAM menyuarakan kekhawatiran. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengingatkan bahwa militer bukanlah institusi yang memiliki kewenangan memberikan pendidikan kewarganegaraan atau civic education.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa,” tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Atnike menilai proses pembinaan di barak bisa menjadi pelanggaran hukum jika tidak dilakukan dalam kerangka hukum pidana anak.
“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” tegasnya.
Namun, pihak TNI AD bersikukuh bahwa kegiatan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati hak-hak anak. Brigjen Wahyu menambahkan bahwa semua proses pembinaan dilakukan atas persetujuan orang tua dan melibatkan berbagai instansi pemerintah terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Kepolisian.
“Dalam program ini juga tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, semua atas persetujuan orangtua, bahkan ujian sekolah pun tetap mereka laksanakan selama program tersebut berjalan,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia membantah jika kegiatan ini dikaitkan dengan latihan militer. “Dalam kegiatan tersebut juga jauh dari hal-hal yang berbau militeristik, lebih kepada penanaman karakter dan kepribadian yang juga banyak dilaksanakan kepada anak-anak di institusi lain,” tegasnya.
Namun, di balik semangat membentuk generasi “Indonesia Emas”, muncul kekhawatiran bahwa pembinaan semacam ini dapat menyamarkan pendekatan disipliner dengan pembinaan karakter yang seharusnya lebih empatik dan edukatif. Atnike Nova memberi catatan penting:
“Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya.”
Saat ini, program tersebut masih berada dalam tahap evaluasi. Brigjen Wahyu menyatakan pihaknya akan membuka ruang bagi segala masukan dari masyarakat maupun lembaga negara.
“Tentu evaluasi, saran, masukan dari berbagai pihak akan kami laksanakan dan perhatikan, kami juga akan berikan masukan ke Pemprov Jabar sebagai bahan mereka untuk mengevaluasi program ini,” ujarnya.
Wacana ini telah membuka percakapan besar tentang batas antara pembinaan dan disiplin, serta siapa yang memiliki hak untuk mendidik anak-anak yang sedang tumbuh di tengah tantangan zaman.***














