Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cibodas Dibongkar, Warga Minta Pemerintah Bertindak Adil

0

NARASITODAY.COM — Sejumlah bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Cibodas, Kampung Cikampak, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa. pada, Selasa (6/5/2025).

Pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, UPT Jalan dan Jembatan, UPT Pengairan, serta Pemerintah Desa Bojongrangkas.

Bangunan yang dibongkar meliputi kios hingga jembatan kecil yang menjorok ke tebing sungai.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Universal Health Coverage

Keberadaan struktur ini diduga kuat sebagai biang keladi banjir yang sempat melanda wilayah RT 01/06 lantaran menghambat aliran air.

Kanit Satpol PP Ciampea, Lukman Hermawan, menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dengan para pemilik bangunan.

“Pihak pemilik sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan terhadap pembongkaran ini,” ujar Lukman kepada wartawan.

Baca Juga :  Bus Pariwisata Asal Bogor Terlibat Kecelakaan di Tol Malang, Dilaporkan Empat Orang Tewas

Ia menyebut, terdapat tiga titik utama yang menjadi sorotan penertiban kali ini, yakni bangunan yang berdiri di tebing sungai, bangunan di belakang Indomaret, serta bekas rumah tukang tahu yang tak lagi berpenghuni.

Lukman juga menekankan pentingnya edukasi kepada warga mengenai pengelolaan sampah sebagai bagian dari pencegahan bencana lingkungan.

Ia mengusulkan agar tiap RW membentuk bank sampah demi pengelolaan yang lebih terstruktur.

Baca Juga :  Saluran Air Tersumbat dan Dicor Ilegal, Banjir di Gunung Putri Tak Pernah Usai

Di sisi lain, salah satu warga yang terdampak pembongkaran, Ami, pemilik toko yang bagian toiletnya berdiri tepat di atas aliran sungai, menyatakan tidak keberatan bangunannya dibongkar.

“Tidak masalah kalau memang bangunan saya mengganggu aliran air. Tapi saya minta pemerintah jangan tebang pilih dalam menertibkan bangunan,” tukasnya.