NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menerima satu unit kendaraan operasional baru untuk menunjang aktivitas lapangan.
Kendaraan tersebut merupakan salah satu bagian dari program pemanfaatan aset daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari unit mobil operasional yang akan diberikan kepada instansinya.
“Dalam waktu dekat Satpol PP dikasih 2, yang baru selesai 1 ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di kabupaten Bogor,” ujar Cecep kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Menurut Cecep, kendaraan operasional tersebut merupakan keluaran tahun 2024 dan didistribusikan melalui koordinasi dengan Bagian Aset Daerah.
Harga merk jeep Suuzki jimny diketahui mencapai hampir setengah miliar.
“Itu bagian pemaksimalan aset, terutama yang dimiliki oleh OPD lain, untuk pembagiannya maksimal terhadap pertimbangan pimpinan,” jelasnya.
Selain Satpol PP, kendaraan operasional juga disalurkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tim pengelola kawasan Stadion Pakansari.
Cecep mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui nilai kendaraan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak secara pribadi diberikan kepada kepala dinas.
“Sejak hari ini mau dibawa, mau dipake. Ini ga milih, tapi dikasih. Ga beli, tapi dikasih untuk operasional,” tegasnya.( */Alysa Damaris)













