NARASITODAY.COM – Di balik riuhnya geliat perekonomian, ada kegelisahan yang tak kunjung reda dari para pelaku usaha di Tanah Air. Awal tahun 2025 dibuka dengan catatan suram gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Suasana ini digambarkan secara gamblang oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, saat menggelar Media Briefing di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dalam nada yang penuh kekhawatiran, ia menyampaikan bahwa fenomena PHK kian menguat, mencerminkan kondisi ekonomi yang makin tidak bersahabat, baik di dalam negeri maupun global.
“Badai PHK makin besar hingga awal tahun ini,” ujar Shinta. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 257.471 pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan kehilangan pekerjaannya. Tidak berhenti di situ, sejak Januari hingga Maret 2025, angka korban PHK terus bertambah mencapai 73.992 orang.
Kondisi ini turut tercermin dari meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK. Sepanjang 2024, tercatat 154.010 orang mengajukan klaim JHT, dan dari Januari hingga Maret 2025, angka tersebut bertambah 40.683 orang.
“Jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini,” tutur Shinta. Ia menambahkan, “Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya, karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita.”
Di balik angka-angka tersebut, tersimpan potret buram industri nasional yang kini bergulat dengan berbagai tekanan. Berdasarkan survei internal Apindo terhadap lebih dari 350 perusahaan anggotanya pada 17–21 Maret 2025, ditemukan lima faktor utama yang mendorong terjadinya PHK.
Penyebab terbesar adalah turunnya permintaan pasar, sebagaimana disampaikan oleh 69,4% responden. Selain itu, kenaikan biaya produksi dikeluhkan oleh 43,3% perusahaan. Perubahan regulasi ketenagakerjaan, khususnya soal upah minimum, menjadi perhatian 33,2%. Di sisi lain, 21,4% pelaku usaha merasa tertekan oleh serbuan produk impor, dan 20,9% mencatat dampak dari adopsi teknologi serta otomatisasi.
“Melihat angka PHK, kami juga jadi khawatir. Karena kuartal ke-2, kuartal ke-3, kami nggak melihat akan ada perbaikan, terus terang,” ucap Shinta, menggambarkan pesimisme dunia usaha menghadapi bulan-bulan ke depan.
Di tengah situasi pelik ini, Shinta menegaskan bahwa pemerintah tak punya banyak pilihan selain segera mendorong investasi di sektor padat karya. Ia menilai bahwa hanya dengan strategi ini, Indonesia bisa menyediakan cukup lapangan kerja untuk menampung jumlah angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Kita juga harus menyiapkan 3–4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya. Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada,” katanya.
Di balik deretan data dan kutipan, cerita ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cerminan kecemasan mendalam dari pelaku usaha, sekaligus peringatan dini bagi semua pihak agar segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, badai PHK bisa berubah menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih besar.***














