NARASITODAY.COM – Di tengah riuhnya industri musik yang kerap diguncang oleh dinamika internal dan sengketa hak cipta, band Kotak akhirnya bisa menghembuskan napas lega. Kamis, 15 Mei 2025 menjadi momen bersejarah mereka resmi memenangkan perkara hukum atas hak penggunaan nama band Kotak.
Putusan ini datang dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memperkuat keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara Nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn. Dalam sidang itu, majelis hakim menyatakan gugatan yang diajukan oleh PT, PA, dan JA tidak bisa diperiksa karena berada di luar kewenangan Pengadilan Negeri.
Sengketa ini sendiri bermula pada 15 November 2024 saat gugatan pertama kali didaftarkan di PN Sleman. Setelah melalui perjalanan panjang yang berujung pada sidang 13 Maret 2025, pengadilan memutuskan menerima eksepsi dari pihak tergugat: band Kotak. Putusan itu mempertegas bahwa konflik tersebut bukan ranah hukum pengadilan umum.
Kemenangan ini bukan sekadar urusan administratif atau legalitas, melainkan pembelaan atas identitas yang telah mereka bangun selama lebih dari dua dekade.
“Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya, membesarkannya, dan menghidupinya. Kotak bukan sekadar band. Ini rumah bagi idealisme dan energi panggung kami,” ujar Cella, sang gitaris, dalam pernyataan pers, Kamis (15/5/2025).
Bagi para personel Kotak, nama itu ibarat nadi yang memompa semangat, bukan sekadar label di panggung.
“Kami tahu pertarungan hukum ini mengundang banyak opini. Tapi kami percaya bahwa musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apa pun,” ucap Tantri, vokalis Kotak, penuh makna.
Sementara Chua, bassist Kotak, menyampaikan pesan hangat untuk para pendukung setia mereka yang dikenal dengan sebutan Kerabat Kotak.
“Terima kasih untuk semua Kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian,” ujarnya.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri kreatif, bukan hanya karena menyangkut nama besar, tetapi juga karena menjadi cermin penting tentang urgensi kejelasan legalitas dan pengelolaan identitas grup musik.
Perselisihan semacam ini menyimpan pelajaran penting bagi musisi, manajer, hingga pemilik label, bahwa membangun nama tak cukup hanya bermodal talenta dan karya. Hukum dan perlindungan atas identitas juga harus menjadi fondasi yang tak boleh dilupakan.
Kini, dengan nama mereka kembali utuh dalam genggaman, Kotak melangkah maju membawa musik dan semangat yang selama ini telah menjadi kekuatan mereka sejak hari pertama.***














