J-Lo Bungkam Terkait Gugatan Foto, Kasus Ini Jadi Contoh Sengketa Hak Cipta Selebriti

0
Ilustrasi J-Lo

NARASITODAY.COM – Balutan mantel bulu putih, gaun slip yang anggun, dan tas Chanel yang digenggam erat semuanya menyatu dalam satu potret glamor yang dibagikan Jennifer Lopez ke jutaan pengikutnya di Instagram dan X. Namun siapa sangka, unggahan itu kini membawanya ke tengah gugatan hukum terkait hak cipta.

Aktris sekaligus penyanyi papan atas itu, yang akrab disapa J-Lo, digugat oleh fotografer Edwin Blanco dan agensi fotonya, Backgrid USA, karena dianggap melanggar hak cipta. J-Lo disebut telah mengunggah foto-foto hasil jepretan Blanco tanpa izin, saat dirinya menghadiri acara Golden Globes pada Januari lalu.

Gugatan ini diajukan di pengadilan federal akhir pekan lalu. Dalam dokumen resmi, Blanco menuduh Lopez membagikan foto-foto dirinya “saat datang dan pergi dari acara” tanpa mencantumkan izin atau atribusi, dan tanpa membayar hak atas karya tersebut.

Baca Juga :  5 Aplikasi Editing Foto Gratis yang Wajib Dicoba untuk Hasil Maksimal

Menariknya, meski sedang digugat, foto-foto yang menjadi inti perkara itu masih terpajang di akun Instagram dan X Jennifer Lopez per tanggal 20 Mei 2025, tanpa watermark atau tanda kepemilikan. Salah satu foto yang paling disorot memperlihatkan J-Lo dalam penampilan yang disebutnya sebagai “Weekend Glamour.”

Gugatan ini kembali membuka diskusi lama yang kerap muncul di era media sosial: siapa yang berhak atas sebuah foto ketika subjeknya adalah selebritas itu sendiri?

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan PSC 119 Untuk Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Pengacara Peter Perkowski, yang mewakili Blanco dan Backgrid, menyampaikan pernyataan kepada Billboard bahwa unggahan tersebut tidak bisa dipisahkan dari unsur komersial. Dalam kata lain, J-Lo dianggap memanfaatkan foto untuk tujuan promosi.

“Misalnya, Ms. Lopez menggunakan gambar-gambar tersebut untuk menyoroti perancang busana dan perhiasannya,” ungkap Perkowski.

“Memanfaatkan publisitas dari acara tersebut untuk mempromosikan afiliasi fesyen dan kemitraan mereknya,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, baik pihak Jennifer Lopez maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan publik atas gugatan tersebut. Mereka memilih untuk bungkam.

Hal serupa juga dilakukan pihak Blanco dan Backgrid, yang enggan memberi komentar tambahan meski gugatan mereka telah menyedot perhatian media hiburan internasional.

Baca Juga :  Lowongan Kerja AS Merosot di November 2025, Apa Artinya untuk Ekonomi Amerika?

Kasus ini menambah panjang daftar perselisihan antara selebritas dan fotografer dalam hal hak atas gambar yang diambil di ruang publik. Meskipun para artis merasa gambar tersebut adalah bagian dari identitas pribadi mereka, secara hukum, hak cipta tetap berada di tangan fotografer yang memotret, kecuali dinyatakan sebaliknya lewat kontrak.

Dalam industri hiburan yang kini sangat terhubung dengan media sosial, batas antara promosi diri dan pelanggaran hak kekayaan intelektual semakin kabur. Gugatan ini bisa menjadi contoh terbaru bagaimana satu unggahan glamor dapat berubah menjadi kasus hukum bernilai jutaan dolar.***