Dinas Pendidikan Sesalkan Pembakaran Sampah di SDN Pasirgintung 02

0
Staf Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iwan Supardi saat meninjau langsung area tempat pembakaran sampah yang menyebabkan kepanikan warga.

NARASITODAY.COM-  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyesalkan insiden pembakaran sampah atau open burning yang terjadi di lingkungan SDN Pasirgintung 02, Kecamatan Nanggung, pada Kamis (12/6/2025). Api yang muncul dari area belakang sekolah nyaris membakar bangunan dan menimbulkan kepanikan.

Staf Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iwan Supriyadi, langsung meninjau lokasi kejadian pada Sabtu (14/6/2025). Ia mengecek kondisi sekolah serta sisa-sisa material yang terbakar.

“Kalau menurut kami, pembakaran sampah dekat dengan sekolah tidak dibenarkan,” kata Iwan kepada wartawan.

Baca Juga :  Kemenkeu Sebut Masyarakat Hanya Bayar Rp 6.800 per Liter Solar, Sisanya Ditanggung APBN

Ia menegaskan akan menganalisis kerugian akibat insiden tersebut sebelum melapor ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan menganalisis kerugiannya berapa, baru nanti kami akan menghadap pimpinan untuk ke depannya seperti apa,” ucapnya.

Iwan juga menyarankan agar ke depan segala aktivitas yang berpotensi membahayakan lingkungan sekolah dihentikan.

“Intinya, segala kegiatan yang bisa membahayakan sekolah, baiknya kita tutup saja,” ujarnya.

Baca Juga :  MENDIKDASMEN MEWAJIBKAN GURU IKUT PELATIHAN AGAR PENDIDIKAN SEMAKIN MAJU

Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus dikendalikan secara sistematis, salah satunya melalui program daur ulang.

Sementara itu, Kepala SDN Pasirgintung 02, Selamet Irianto, mengakui adanya kelalaian dari pihak sekolah.

“Akui lah kita, kita enggak mungkin bisa bertahan. Kalau sudah kejadian seperti ini, ya kita akui untuk evaluasi ke depan. Kita ambil langkah supaya jangan terulang lagi,” kata Selamet.

Pasca kejadian, tumpukan sampah langsung diangkut oleh petugas kebersihan dari UPT Pengelolaan Sampah (UPT PS) wilayah Leuwiliang.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Dorong Tata Ruang Terpadu untuk Keseimbangan Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Ketua Komunitas Lingkungan Hidup Gerakan Tanggap Sampah (KLH Gertas), Rendy Nugroho Mamesah, turut menyoroti insiden ini. Ia menilai pengelolaan sampah di lingkungan sekolah seharusnya melibatkan UPT PS sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Hal itu agar setiap sampah yang dihasilkan dari sekolah dapat tertangani dengan semestinya, bukan malah dibiarkan dan dibakar secara terbuka,” tukasnya.