NARASITODAY.COM – Pemerintah memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan tahun 2025 tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari target sebesar Rp2.490,9 triliun, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai Rp2.387 triliun.
Informasi ini disampaikan dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia pada Senin (7/7/2025).
- Realisasi Semester I Masih Rendah
Hingga pertengahan tahun, penerimaan pajak baru mencapai Rp978,3 triliun atau sekitar 39,3% dari target tahunan. Pemerintah memperkirakan akan ada tambahan Rp1.409 triliun pada semester II, namun tetap belum cukup untuk menutup kekurangan.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa kinerja perpajakan tahun ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari kondisi ekonomi nasional yang belum stabil, fluktuasi harga komoditas global, hingga tantangan dalam implementasi reformasi perpajakan dan sistem administrasi baru.
- PPh dan PPN Jadi Sumber Kekurangan Terbesar
Salah satu komponen yang diperkirakan paling jauh dari target adalah Pajak Penghasilan (PPh). Dari target Rp1.209,3 triliun, realisasinya diperkirakan hanya mencapai Rp1.041,6 triliun. Hal serupa terjadi pada PPN dan PPnBM, yang diproyeksikan hanya terkumpul Rp895,9 triliun dari target Rp945,1 triliun.
- Faktor Penyebab: Restitusi, Harga Komoditas, dan Coretax
Beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya penerimaan antara lain:
Tingginya restitusi pajak
Melemahnya harga komoditas unggulan
Gagalnya rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%
Belum optimalnya sistem perpajakan baru, Coretax, dalam meningkatkan penerimaan
- Cukai Juga Tak Capai Target
Sektor cukai yang selama ini menjadi penyumbang signifikan juga menunjukkan tren penurunan. Pemerintah memproyeksikan realisasi cukai hanya mencapai Rp228,7 triliun, lebih rendah dari target Rp244,2 triliun.
Berikut Tabelnya:















