Singapura Larang Keras Vape, Indonesia Pilih Kendali Lewat Cukai

0
vape
Ilustrasi aki-laki memegang rokok elektrik.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM – Pemerintah Singapura telah melarang keras peredaran dan penggunaan rokok elektrik atau vape sejak tahun 2018. Bahkan, otoritas setempat berencana memperketat penanganan terhadap praktik vaping dengan memperlakukannya sebagai pelanggaran berat yang setara dengan kasus narkotika.

Berbeda dengan pendekatan Singapura, Indonesia memilih jalur regulasi fiskal untuk mengendalikan konsumsi vape. Pemerintah Indonesia tidak melarang penggunaannya, melainkan mengenakan cukai sejak Juli 2018 sebagai bentuk pengawasan.

Baca Juga :  Siswa SMP dan SMA, Bersiaplah! Beasiswa Sekolah Singapura 2026 Segera Dibuka

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol peredaran vape melalui mekanisme fiskal.

Bea cukai atau Kemenkeu sesuai dengan kewenangannya menggunakan skema fiskal berupa cukai untuk mengendalikan karena memenuhi kriteria cukai,” ujar Nirwala dalam media briefing, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Pengembalian Fungsi Setu Kabantenan untuk Pengendalian Limpasan Air

Ia menambahkan bahwa meskipun rokok elektrik berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan BPOM, Kementerian Keuangan melihat adanya potensi pengenaan cukai karena vape memenuhi syarat sebagai barang yang perlu dikendalikan.

“Kriteria barang kena cukai konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, menimbulkan negatif, untuk menjamin keadilan dan keseimbangan. Kriterianya masuk sehingga dengan dikenakannya cukai berarti mereka konsumsinya akan dibatasi,” jelas Nirwala.

Baca Juga :  KPID Jabar Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan Konten Media di Era Keterbukaan Informasi

Dengan pendekatan ini, pemerintah Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara pengendalian dampak negatif dan perlindungan konsumen, tanpa menerapkan pelarangan total seperti yang dilakukan oleh negara tetangga.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com