Setengah Menganggur dan Paruh Waktu Merajalela, Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

0
Ilustrasi orang berlalu-lalang

NARASITODAY.COM – Penyusutan akses terhadap lapangan pekerjaan layak di Indonesia disebut berkontribusi terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat. Fenomena ini tercermin dari meningkatnya jumlah pekerja tidak penuh waktu yang umumnya memperoleh upah minim dan tidak cukup untuk menunjang daya konsumsi.

“Jadi bisa saja dia sebenarnya bekerja, cuma karena pekerjaannya tidak layak, ya tidak mampu juga, daya belinya berkurang, dan itu terjadi,” kata Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang juga Guru Besar FEB Unpad, Arief Anshory Yusuf, dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, dikutip Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Tak Ada Janji Kemenangan, Marquez Fokus pada Performa di MotoGP Thailand

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah penduduk bekerja dibagi menjadi dua kategori berdasarkan jam kerja, yakni pekerja penuh waktu (≥35 jam/minggu) dan pekerja tidak penuh waktu (<35 jam/minggu). Pekerja penuh waktu masih mendominasi sebanyak 66,19% atau setara 96,48 juta orang dari total penduduk bekerja yang berjumlah 145,77 juta.

Namun, proporsi pekerja tidak penuh waktu, sebanyak 33,81% atau sekitar 49,29 juta orang, menunjukkan tren kenaikan. Jika dibandingkan periode Agustus 2024, porsi pekerja penuh yang sebelumnya 68,07% kini menurun, sedangkan pekerja tidak penuh meningkat.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Bongkar Atap JPO Paledang, Kondisi Besi Penyangga Sudah Keropos

Secara rinci, kategori pekerja tidak penuh terbagi menjadi:

  • Pekerja paruh waktu: 25,81% (37,62 juta orang), naik dari 23,94% pada Agustus 2024, namun sedikit menurun dari Februari 2024 (25,88%) dan Februari 2023 (26,61%)
  • Setengah pengangguran: 8,00% (11,67 juta orang), naik tipis dari Agustus 2024 (7,99%), tetapi masih di bawah Februari 2024 (8,52%). Jika dibanding Februari 2023 (6,91%), angkanya lebih tinggi

Selain pergeseran pola jam kerja, status pekerjaan penduduk Indonesia juga didominasi oleh sektor informal. BPS mencatat, per Februari 2025, sebanyak 59,40% atau 86,58 juta orang bekerja di sektor informal. Sementara sektor formal hanya menyerap 40,60% atau 59,19 juta orang. Angka tersebut turun dari Agustus 2024 yang mencatat 42,05%.

Baca Juga :  5 Tanda yang Membantu Bedakan Narcissistic vs Borderline Personality Disorder

Tren pekerja informal terus meningkat, bahkan melampaui catatan sebelumnya:

  • Agustus 2023: 59,11%
  • Februari 2024: 59,17%
  • Agustus 2024: 57,95%

“Jadi, ketika COVID itu, orang banyak yang menganggur dari pekerjaan formal. Cuma ketika ada recovery, itu tidak balik lagi. Jadi pekerjaan formal itu tetap saja segitu,” kata Prof Arief.***