Setelah Viral, Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur Kabur, Diduga Sembunyi di Bogor-Jakarta

0
Ilustrasi kekerasan

NARASITODAY.COM – Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Aksi para pelaku yang terjadi selama empat hari berturut-turut menjadi sorotan publik setelah laporan korban viral di media sosial.

“Dua lagi, lagi kita cari. Karena viral itu perkaranya, dia kayaknya bersembunyi, lagi kita buru,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  5 Jurus Jitu Atasi Konflik yang Harus Dimiliki Remaja

Tono menduga kedua pelaku kini bersembunyi di wilayah Bogor atau Jakarta. Untuk mempercepat penangkapan, Polres Cianjur melakukan koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan sejumlah polres lain.

“Kemungkinan berada di daerah Bogor dan Jakarta. Nomornya off, jadi sekarang lagi kita analisa dulu. Nggak hanya (koordinasi) Polda Metro, kita koordinasi sama teman-teman yang lain, lagi kita analisa dulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Cianjur Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Salah Satu Tersangka Klaim Sebagai "Jenderal"

Selain melakukan pengejaran, pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis. Pemeriksaan kondisi mental korban direncanakan dalam waktu dekat.

“Kita fasilitasi untuk pendampingan psikologi. Di minggu-minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban,” imbuhnya.

Dikutip dari detikJabar, korban menjadi sasaran pemerkosaan bergiliran oleh sejumlah pelaku di berbagai lokasi sejak 19 Juni. Setelah sempat dibawa berpindah tangan dari empat pelaku kepada dua lainnya, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Gunung Padang Jadi Saksi Doa Bersama dari Berbagai Agama Demi Persatuan dan Keadilan

Hingga kini, kepolisian telah menangkap sepuluh orang pelaku. Empat di antaranya diketahui masih di bawah umur. Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindak kekerasan seksual.***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday