Agus Komeng Jadi Penantang Baru Konferensi PWI Kabupaten Bogor 2024, Ini Kata Tokoh Wartawan

0

NARASITODAY.COM Iklim pemilihan ketua PWI Kabupaten Bogor kian memanas, nama – nama bakal calon orang nomor satu di organisasi konstituen Dewan Pers itu mulai menunjukan batang hidungnya.

“Sudah ada empat nama bakal calon ketua PWI Kabupaten Bogor yang mulai jadi buah bibir dikalangan wartawan khususnya di internal kepengurusan PWI Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) III PWI Jawa Barat, Haji Raden Mas (HRM) Danang Donoroso.

Baca Juga :  Helm Kotor Bisa Sebabkan 5 Masalah Kesehatan Serius, Simak Faktanya

HRM mengatakan, empat nama bakal calon ketua PWI teraebut yakni, Untung Bachtiar (Radar Bogor), Dedy Firdaus (Bogor Update), M. Nurofik (Portal Grup) dan, Agus Komeng (Bogor Today Grup).

“Keempat bakal calon ini sudah muncul dan bahkan sudah mulai konsolidasi dengan beberapa pengurus. Agus Komeng dia terang – terangan menyatakan diri mau maju, pun demikian dengan Dedy sudah PD karena dinyatakan lulus UKW tingkat Madya,” tuturnya.

HRM menerangkan, tidak ada larangan bagi anggota maupun pengurus untuk ikut serta dalam kontestasi ketua PWI Kabupaten Bogor, jika telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan yang tertuang dalam (PD/PRT) organisasi.

Baca Juga :  Lukmanudin Ar Rasyid : Jalan Alternatif Leuwiliang -Rancabungur Dongkrak Perekonomian dan Urai Kemacetan di Bobar

“Namun pemilihan ketua PWI kali ini agak berbeda dari sebelumnya. Bagi para bakal calon harus lebih dulu mengirim berkas pencalonan ke PWI Jabar dilanjutkan penyerahan ke tingkat PWI Pusat di Jakarta untuk dilakukan verifikasi,” paparnya.

Oleh karenanya, lanjuta HRM, PWI Kabupaten Bogor harus segera membentuk kepanitiaan Konferensi pemilihan Ketua PWI atau Organizing Committee (OC), untuk merancang mekanisme aturan konferensi serta menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Leuwiliang, Ribuan Rumah Padam Listrik

“Harus segera dibentuk OC dari jauh-jauh hari, krena sekarang aturannya berbeda, berkas bakal calon dilaporkan dulu ke PWI Jabar, lalu PWI Jabar menyampaikan ke Pusat, pusat baru turun hasil verifikasinya ke tingkat kabupaten dan kota,” pungkasnya. ***