Dari Pendidikan hingga Remisi, Strategi Pemerintah Membangun Generasi Emas LPKA

0
pendidikan
Seto Mulyadi atau biasa disebut Kak Seto

NARASITODAY.COM – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto atas komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap pendidikan dan pembinaan anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bapak Agus Andrianto atas perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan akan memberikan remisi kepada anak-anak YLPKA dalam rangka Hari anak Nasional 2025,” ucap Kak Seto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Ia berharap kebijakan ini menjadi hadiah dan semangat baru bagi anak-anak binaan dalam memperingati Hari Anak Nasional.

Baca Juga :  Naik 3 Kilo Setelah Operasi! Farida Nurhan Cerita Perjuangan dan Semangat Hidup Baru

“Semoga hal ini menjadi angin segar bagi anak-anak YLPKA, ini juga merupakan hadiah dalam rangka Hari Anak Nasional 2025,” tambahnya.

Sebelumnya, Agus Andrianto menyatakan bahwa anak-anak binaan di LPKA adalah bagian penting dari generasi emas bangsa. Ia menekankan tanggung jawab bersama untuk mendidik dan membina mereka secara maksimal.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” ujar Agus, Minggu (20/7).

Agus menambahkan bahwa perlakuan terhadap anak di LPKA difokuskan pada aspek pendidikan, baik formal maupun informal, seperti sekolah reguler dan program Paket A, B, serta C.

Baca Juga :  5 Sikap Orangtua yang Tanpa Disadari Membuat Anak Malas Belajar

“Untuk anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak anak lulusan LPKA mampu melanjutkan pendidikan tinggi dan berhasil mengembangkan potensi mereka.

Dalam rangka Hari Anak Nasional, Imipas bersama Ditjepas akan memberikan remisi kepada anak-anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 anak telah diusulkan menerima remisi.

“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutur Agus.

Baca Juga :  Culture Shock? Anak Oki Taklukkan Lewat Interaksi di Lapangan Olahraga

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 2.096 anak dalam sistem pembinaan, dengan 376 di LPKA dan sisanya tersebar di lapas, rutan, serta lapas perempuan.

“Selain Pendidikan Formal dan Informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” pungkasnya.***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday