Gaya Hidup Mewah Berujung Curang, Wanita 48 Tahun Curi Kalung Berlian di Mal

0
berlian
Kejadian berlangsung pada 26 Juli lalu, namun AM baru ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan setelah berpindah tempat tinggal.(foto.dok:istimewa)

NARASITODAY.COM – Seorang wanita berinisial AM (48) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading atas dugaan pencurian perhiasan di sebuah toko berlian di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meskipun membawa tas bermerek Hermes yang kerap diasosiasikan dengan kalangan atas, pelaku justru melakukan aksi pencurian.

“Pelaku mengambil kalung emas berikut liontin berlian dengan cara dililitkan di tangan dan ditutupi dengan baju lengan panjang atas,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Seto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sore. Pelaku datang berpura-pura sebagai calon pembeli dan memanfaatkan momen lengah untuk mengambil satu kalung emas berliontin berlian.

Baca Juga :  Harga Pangan Melonjak di Bogor, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Evaluasi dan Program Pasar Murah

“Saat pelaku melihat-lihat dan memilih barang, tanpa dilihat dan disadari karyawan, pelaku mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian. Kemudian pelaku tidak jadi membeli,” tambahnya.

Setelah kejadian, pihak toko melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AM di sebuah unit apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Bahwa pelaku adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan pakaian baju panjang berwarna putih biru, celana panjang putih, jilbab berwarna biru dan tas berwarna coklat merek Hermes,” jelas Seto.

Baca Juga :  Redam Efek Perang Timur Tengah, Pemerintah Matangkan Opsi WFH Satu Hari Sepekan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas Hermes milik pelaku, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurut Seto, AM berpindah tempat tinggal pasca pencurian karena masa kontrak rumah sebelumnya telah habis. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi dari perangkat wilayah.

“Tim opsnal mendapatkan informasi dari wakil kepala RW bahwa pelaku sudah berpindah tempat tinggal dikarenakan kontrak rumah sudah habis,” kata Seto.

Baca Juga :  Pencurian Besi Gorong-Gorong di Ciomas, Dua Pelajar SMA Diduga Terlibat

Saat ditanya motif, AM mengaku mencuri demi memenuhi gaya hidup. Ia juga menyebut ini merupakan aksi pertamanya.

“(Alasan mencuri berlian) buat gaya hidup aja,” ucap Seto.

Pihak toko telah menerima kembali barang curian setelah identifikasi dilakukan oleh korban.

“Korban sudah datang ngecek barang buktinya bahwa benar barang bukti tersebut yang hilang,” tutupnya.***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp : Narasitoday

Editor : Alysa

Sumber : detik.com