Wabah Chikungunya Guncang Guangdong, China Terapkan Protokol Mirip Pandemi

0
chikungunya
Ilustrasi Nyamuk Aedes menghisap darah pada kulit manusia.(foto:istock)

NARASITODAY.COM – Otoritas kesehatan China tengah menangani lonjakan kasus virus chikungunya di Provinsi Guangdong dengan lebih dari 7.000 kasus tercatat sejak bulan Juli. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk ini menyebabkan penanganan intensif, yang mengingatkan kembali pada protokol saat pandemi Covid-19.

Kota Foshan menjadi pusat penyebaran wabah. Ribuan pasien dirawat di rumah sakit dengan pelindung kelambu dan hanya diizinkan pulang jika telah dinyatakan negatif atau telah menjalani perawatan selama tujuh hari. Dalam sepekan terakhir saja, hampir 3.000 kasus baru teridentifikasi.

“Semua pasien menunjukkan gejala ringan, dan 95% di antaranya sudah dipulangkan dalam waktu kurang dari tujuh hari,” ujar otoritas kesehatan Guangdong dalam pernyataan resmi yang dikutip BBC, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Bazar Kewirausahaan ITB Dewantara, Ajang Seru Belajar dan Berbisnis di Kampus

Chikungunya menular melalui nyamuk yang terinfeksi, dan menimbulkan gejala seperti demam tinggi, ruam kulit, nyeri otot, serta nyeri sendi yang dapat bertahan lama. Meski jarang ditemukan di China, virus ini umum di Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Afrika.

Kementerian Kesehatan Hong Kong juga melaporkan satu kasus impor, yakni seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang baru kembali dari Foshan. Ia mengalami demam, ruam, dan nyeri sendi setelah kepulangannya.

Pemerintah Amerika Serikat turut memberikan peringatan bagi warganya yang berencana bepergian ke China agar meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi virus tersebut, meskipun tidak menular antar-manusia secara langsung.

  • Upaya Pencegahan: Denda dan Teknologi
Baca Juga :  5 Kandungan Semangka yang Efektif Mendukung Kesehatan Jantung

Untuk menanggulangi penyebaran, pemerintah China melakukan berbagai langkah pencegahan. Warga diminta untuk menghilangkan genangan air di rumah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa dikenakan denda hingga 10.000 yuan (sekitar Rp22 juta).

Langkah lain meliputi pelepasan ikan pemakan jentik ke danau-danau serta penggunaan drone untuk memetakan area rawan nyamuk. Beberapa kota bahkan mengerahkan nyamuk predator berukuran besar sebagai bentuk pengendalian alami.

Karantina rumah selama 14 hari sempat diterapkan bagi pelancong yang datang dari Foshan, namun kini telah dicabut. Kebijakan tersebut memicu perdebatan publik di media sosial.

“Ini terasa seperti masa Covid lagi. Tapi apakah ini benar-benar diperlukan?” tulis seorang pengguna di Weibo. Komentar lain berbunyi, “Apa gunanya karantina kalau nyamuk bisa menggigit siapa saja?”

Baca Juga :  Warga Puji Profesionalisme Baraya Parking dalam Mengelola Parkir di Stadion Pakansari

Virus chikungunya pertama kali ditemukan di Tanzania pada 1952 dan telah menyebar ke lebih dari 110 negara. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cara terbaik mencegah penularan adalah dengan menghilangkan habitat nyamuk.

Gejala muncul 3–7 hari setelah infeksi dan sebagian besar pasien pulih dalam waktu satu minggu. Namun, beberapa mengalami nyeri sendi berkepanjangan. Risiko lebih tinggi terjadi pada lansia, bayi, serta penderita penyakit kronis.

Saat ini belum ada obat atau vaksin spesifik untuk chikungunya, meski tingkat kematian akibat virus ini tergolong rendah.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com