Rumah Mantan Kadishub Cianjur Digeledah, Diduga Terkait Kasus Korupsi PJU

0
Dishub Cianjur
Mantan Kadishub Cianjur jadi tersangka korupsi proyek PJU senilai Rp 8 miliar. (Beritasatu/Riski Maulana)

NARASITODAY.COM, CIANJUR- Sejumlah petugas berpakaian resmi menggeledah rumah DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cianjur, Senin (11/8/2025) pagi.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyeret nama DG.

Baca Juga :  DEN Tegaskan Subsidi BBM Akan Tetap Ada, Asalkan Tepat Sasaran

Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 08.00 WIB empat mobil berisi petugas berhenti di depan rumah bernomor 101.

Tak lama, seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik rumah terlihat keluar dan tidak kembali hingga siang hari.

Baca Juga :  AS Kunci Perjanjian Dagang Timbal Balik dengan 8 Negara Termasuk Indonesia

“Bukan polisi, tapi saya nggak tahu ada apa. Saya cuma lihat dari seberang rumah,” kata Ai, warga sekitar.

Penggeledahan tersebut sempat menjadi perhatian warga, namun tidak ada yang mengetahui secara pasti barang apa saja yang dibawa keluar oleh petugas.

Baca Juga :  53 Warga Cianjur Tumbang Diduga Gegara Keracunan Setelah Santap Nasi Kotak Tahlilan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.***