Rumah Mantan Kadishub Cianjur Digeledah, Diduga Terkait Kasus Korupsi PJU

0
Dishub Cianjur
Mantan Kadishub Cianjur jadi tersangka korupsi proyek PJU senilai Rp 8 miliar. (Beritasatu/Riski Maulana)

NARASITODAY.COM, CIANJUR- Sejumlah petugas berpakaian resmi menggeledah rumah DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cianjur, Senin (11/8/2025) pagi.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyeret nama DG.

Baca Juga :  Mengenang Pajajaran Lewat Mahkota Binokasih: Bupati Rudy Ajak Warga Merajut Sejarah

Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 08.00 WIB empat mobil berisi petugas berhenti di depan rumah bernomor 101.

Tak lama, seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik rumah terlihat keluar dan tidak kembali hingga siang hari.

Baca Juga :  Pangdam VI/Mulawarman Luncurkan Lagu "Teruslah Melangkah", Gaungkan Semangat Pengabdian dan Ketangguhan

“Bukan polisi, tapi saya nggak tahu ada apa. Saya cuma lihat dari seberang rumah,” kata Ai, warga sekitar.

Penggeledahan tersebut sempat menjadi perhatian warga, namun tidak ada yang mengetahui secara pasti barang apa saja yang dibawa keluar oleh petugas.

Baca Juga :  PBSI Resmi Punya Pengurus Baru, Fadil Imran Tekankan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.***