
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Istana Merdeka pada Minggu (17/8/2025), pihak kepolisian akan menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi acara.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengalihan arus akan disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa titik yang terdampak meliputi Jl. Medan Merdeka Utara, Jl. Medan Merdeka Barat bagian timur, Jl. Majapahit sisi timur, Jl. Ir. H. Juanda, serta Jl. Veteran Raya.
Dalam pengumuman resmi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan. “Diimbau kepada pengendara kendaraan untuk dapat kiranya menggunakan jalur alternatif dan ikuti arahan serta petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” tulis pengumuman tersebut.
- Rangkaian Acara Peringatan HUT ke-80 RI
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025, berikut adalah jadwal lengkap kegiatan peringatan HUT RI yang berlangsung di Jakarta:
| Waktu | Lokasi / Kegiatan |
| 07.00 WIB | Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka |
| 07.25 WIB | Pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka |
| 08.00–14.00 WIB | Pesta Rakyat di kawasan Monas |
| 10.00 WIB | Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka |
| 15.30 WIB | Pertunjukan kesenian lanjutan di halaman Istana Merdeka |
| 17.00 WIB | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka |
| 17.45 WIB | Kirab Pengembalian Bendera dan Teks Proklamasi ke Monas |
| 16.00–22.00 WIB | Pesta Rakyat kembali digelar di kawasan Monas |
| 19.30 WIB | Karnaval Bersatu Kemerdekaan: rute Monas–Thamrin–Bundaran HI–Semanggi |
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













