Puan Maharani Buka Suara soal Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR Rp 3 Juta Per Hari

0
Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani menepis kabar viral soal kenaikan gaji anggota DPR Rp 100 juta per bulan.(Foto : tvonenews.com)

NARASITODAY.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan klarifikasi terkait kabar viral di media sosial mengenai dugaan kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari atau Rp 100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi uang sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  Konser Oasis di Wembley Jadi Kenangan Sendu, Satu Nyawa Melayang Saat Suasana Puncak

Puan menjelaskan bahwa rumah jabatan yang sebelumnya disediakan bagi anggota DPR kini telah dikembalikan kepada pemerintah. Sebagai gantinya, para anggota menerima tunjangan rumah yang bersifat kompensasi, bukan tambahan gaji dari sumber lain.

Baca Juga :  Komisi XI DPR RI Apresiasi Upaya KIHT Dalam Menangani Rokok Ilegal Secara Terstruktur

“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa tunjangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR untuk mendukung aktivitas konstituen dari daerah pemilihan masing-masing, terutama saat mereka berkunjung ke Jakarta.

“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Baca Juga :  AS dan Iran Siap Lanjutkan Negosiasi, Putaran Kedua Dijadwalkan Pekan Ini

Dengan pernyataan ini, Puan menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji anggota DPR tidak benar, dan perubahan yang terjadi hanya terkait pengalihan fasilitas rumah jabatan menjadi tunjangan uang.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com