
NARASITODAY.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan klarifikasi terkait kabar viral di media sosial mengenai dugaan kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari atau Rp 100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi uang sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puan menjelaskan bahwa rumah jabatan yang sebelumnya disediakan bagi anggota DPR kini telah dikembalikan kepada pemerintah. Sebagai gantinya, para anggota menerima tunjangan rumah yang bersifat kompensasi, bukan tambahan gaji dari sumber lain.
“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa tunjangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR untuk mendukung aktivitas konstituen dari daerah pemilihan masing-masing, terutama saat mereka berkunjung ke Jakarta.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.
Dengan pernyataan ini, Puan menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji anggota DPR tidak benar, dan perubahan yang terjadi hanya terkait pengalihan fasilitas rumah jabatan menjadi tunjangan uang.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













