
NARASITODAY.COM, BOGOR – Padepokan Buana Raksa Budaya Padjajaran yang telah memasuki usia ke-11 tahun mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin. Menurutnya, mempertahankan seni bela diri di tengah arus modernisasi bukanlah hal yang mudah.
“Ini aset yang luar biasa. Bayangkan, 11 tahun bertahan dan hari ini terlihat perkembangannya,” ujar Nurodin atau yang akrab disapa Jaro Peloy, saat menghadiri kegiatan Tour Malasari Halimun Salak di Citalahab, Sabtu (23/8/2025).
Mantan Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ia sempat memberikan bantuan berupa alat kesenian untuk mendukung pelestarian pencak silat di padepokan tersebut.
“Waktu itu saya dorong untuk dukungan alat kesenian, betul-betul memang kepentingannya untuk melestarikan budaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurodin menambahkan bahwa secara payung hukum, Kabupaten Bogor telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Daerah.
Aturan tersebut, kata dia, memiliki korelasi langsung dengan keberadaan padepokan maupun sanggar seni.
“Dalam perda itu diatur klausa yang berkaitan dengan tradisi lisan, seni, dan lainnya. Jadi, pelestarian budaya memang mendapat ruang hukum,” tandasnya.
Wartawan : Andreas













