Anggota DPRD Nurodin Apresiasi Padepokan Buana Raksa Budaya Padjajaran

0
Kolase foto. Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nurodin Jaro Peloy Kiri Padepokan Buana Raksa Budaya Padjajaran yang telah memasuki usia ke-11 tahun. Foto (Andres/Narasitoday.com).

NARASITODAY.COM, BOGOR – Padepokan Buana Raksa Budaya Padjajaran yang telah memasuki usia ke-11 tahun mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin. Menurutnya, mempertahankan seni bela diri di tengah arus modernisasi bukanlah hal yang mudah.

“Ini aset yang luar biasa. Bayangkan, 11 tahun bertahan dan hari ini terlihat perkembangannya,” ujar Nurodin atau yang akrab disapa Jaro Peloy, saat menghadiri kegiatan Tour Malasari Halimun Salak di Citalahab, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Sesar Lembang di Jawa Barat Tunjukkan Pergeseran hingga 460 Meter, Waspadai Gempa Besar

Mantan Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ia sempat memberikan bantuan berupa alat kesenian untuk mendukung pelestarian pencak silat di padepokan tersebut.

“Waktu itu saya dorong untuk dukungan alat kesenian, betul-betul memang kepentingannya untuk melestarikan budaya,” jelasnya.

Baca Juga :  12 Ritual Dukun Jadi Warisan Budaya Korsel, Tapi Kriminalitasnya Bikin Geger

Lebih lanjut, Nurodin menambahkan bahwa secara payung hukum, Kabupaten Bogor telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Daerah.

Aturan tersebut, kata dia, memiliki korelasi langsung dengan keberadaan padepokan maupun sanggar seni.

Baca Juga :  Dua Diva Indonesia Bersinar di Serial Reacher, Siap Hadirkan Nuansa Baru

“Dalam perda itu diatur klausa yang berkaitan dengan tradisi lisan, seni, dan lainnya. Jadi, pelestarian budaya memang mendapat ruang hukum,” tandasnya.

Wartawan : Andreas