NARASITODAY.COM, SEOUL — Korea Selatan, yang dikenal sebagai salah satu negara paling maju dan berteknologi tinggi di dunia, ternyata masih menghadapi perdebatan sengit mengenai keberadaan dan regulasi praktisi spiritual atau dukun.
Klaim yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa jumlah dukun di negeri itu mencapai 800.000, menciptakan ketegangan di tengah masyarakat dan memicu seruan untuk pengawasan ketat.
Para ahli dan asosiasi profesi segera membantah angka tersebut, menegaskan bahwa data tersebut tidak akurat dan dilebih-lebihkan.
“(Angka) 800.000 itu berlebihan. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300.000,” ujar seorang pejabat Asosiasi Gyeongshin Korea, organisasi dukun terbesar di negeri itu, yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti dikutip Korea Times, Kamis (27/11/2025).
Asosiasi tersebut menyebut estimasi 300.000 mengacu pada catatan sejak 1970-an, meskipun pendaftaran kasus baru hanya mencapai rata-rata 30 per bulan.
Pendapat yang lebih skeptis datang dari akademisi. Cho Sung-je, profesor studi perdukunan di Universitas Budaya Dongbang, menilai angka realistis jauh lebih kecil.
“Saya yakin jumlahnya mendekati 100.000, dan itu pun berarti hampir satu dari setiap 500 orang adalah dukun. Apa pun yang jauh lebih tinggi dari itu sungguh tidak masuk akal,” tegasnya.
Perbedaan angka ini mencolok dari data resmi pemerintah. Kementerian Data dan Statistik Korea Selatan hanya mencatat 10.512 orang yang bekerja di industri “ramalan dan jasa terkait” pada tahun 2023, yang mencakup layanan seperti pembacaan saju dan tarot, sehingga jumlah murni dukun diperkirakan lebih kecil.
Meskipun minim data komprehensif, pemerintah Korea Selatan sendiri mengakui 12 ritual perdukunan sebagai warisan budaya, mencerminkan akar tradisi yang dalam. Namun, minimnya regulasi juga membuat sektor ini kerap disorot setelah sejumlah kasus kriminal yang melibatkan dukun menarik perhatian publik.
Contohnya, bulan lalu, seorang dukun berusia 70-an dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh keponakannya dalam ritual pengusiran roh. Pada Juni, dukun lain dihukum percobaan setelah memeras 79 juta won dari sebuah keluarga.
Kasus-kasus ini memperkuat desakan agar industri spiritual memiliki akuntabilitas yang lebih baik. Pejabat Asosiasi Gyeongshin mengatakan sektor ini membutuhkan sistem kualifikasi yang setara dengan profesi keagamaan lain. Mereka bahkan mengusulkan pendirian “universitas perdukunan” serta sistem kredensial untuk menyaring pelaku yang tidak kredibel.
“Tidak seperti pendeta Katolik atau biksu Buddha yang disertifikasi secara formal, dukun saat ini tidak menghadapi sistem pengawasan yang sebanding,” ujarnya.
Prof. Cho juga sepakat perlunya regulasi diri. Ia menilai asosiasi resmi berbadan hukum, mirip Ordo Jogye dalam tradisi Buddha Korea, dapat meningkatkan akuntabilitas.
“Seharusnya ada pelatihan etika sebelum seseorang menjadi dukun, tetapi proses seperti itu tidak ada,” katanya, menekankan bahwa praktik ritual tak perlu demi keuntungan masih banyak terjadi.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














