NARASITODAY.COM – Jumlah kecelakaan kerja di sektor industri dan perusahaan terus mengalami peningkatan, meskipun program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus digalakkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kondisi ini memicu kritik dari kalangan serikat pekerja yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaan sertifikasi tersebut.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyampaikan keprihatinannya terhadap tren kecelakaan kerja yang justru meningkat di tengah gencarnya program K3.
“Dengan kondisi sekarang ini menjadi pertanyaan kan ketika kasusnya Noel terangkat, pantes kan sertifikasi jalan terus, tapi kita lihat data daripada kecelakaan kerja itu, dari tahun ke tahun makin banyak,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/8/2025).
Mirah menilai situasi ini sebagai kondisi darurat dan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sertifikasi K3.
“Menurut saya ini ada kondisi darurat terkait dengan kecelakaan kerja. Seharusnya Kementerian Tenaga Kerja ini kan mengevaluasi dong, kenapa sertifikasi jalan terus, tapi kecelakaan kerja makin meningkat,” lanjutnya.
Data dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2024 mencapai 462.241 kasus, meningkat hampir 25% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 370.747 kasus.
“Artinya ada sesuatu di sana, berarti perlu patut dipertanyakan. Bisa jadi itu hasil cincai dan tidak bermutu pada akhirnya dan perlu dipertanyakan dong. Hasilnya itu hanya di atas kertas aja, untuk mengejar sertifikasi, semacam persyaratan harus ada K3 segala macam, sehingga pada akhirnya kan, ketika implementasinya tidak berdampak, buktinya apa? Kecelakaan jalan terus, ternyata itu hanya semacam cek kosong aja gitu,” jelas Mirah.
Ia menambahkan bahwa proses sertifikasi yang berlangsung saat ini cenderung bersifat administratif semata dan tidak memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kecelakaan kerja.
“Hari ini kita sudah diperlihatkan dengan tertangkapnya Noel. Ditambah lagi dengan data kecelakaan kerja yang semakin meningkat setiap tahun. Dalam tanda kutip itu mensahkan apa yang menjadi pikiran kita bahwasannya, ya itu formalitas, itu terjadi hari ini,” katanya.
Mirah juga menyoroti potensi penyalahgunaan dalam proses sertifikasi, yang menurutnya bisa berujung pada praktik pemerasan.
“Nah, ketika pemerasan muncul karena kalau misal mereka gak mau bayar itu ya udah gak gue keluarin sertifikat, akhirnya jadi pemerasan,” pungkasnya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














