PSY Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Obat Tidur

0
PSY
Solois Korea Selatan, PSY, tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran aturan kepemilikan obat psikotropika seperti Xanax dan Stilnox tanpa konsultasi langsung.(Foto : popline.id)

NARASITODAY.COM – Solois asal Korea Selatan, PSY, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Seodaemun, Seoul, atas dugaan pelanggaran aturan kepemilikan obat tidur jenis Xanax dan Stilnox. Pemeriksaan ini juga melibatkan seorang dokter berinisial A yang diduga meresepkan obat tersebut tanpa prosedur konsultasi langsung.

Menurut laporan, sejak tahun 2022 PSY tidak pernah melakukan pemeriksaan tatap muka dengan dokter A, namun tetap menerima resep untuk obat-obatan psikotropika tersebut. Polisi telah menggeledah rumah sakit tempat dokter A berpraktik guna mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis.

Baca Juga :  Rayakan Valentine, Maudy Ayunda Lebih Suka Momen Sederhana bersama Suami

Xanax diketahui digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan, sementara Stilnox diresepkan untuk penderita insomnia. Kedua obat ini tergolong psikotropika yang memerlukan pengawasan ketat dan pengambilan langsung oleh pasien atau pihak yang sah secara hukum.

Dalam kasus PSY, obat-obatan tersebut dilaporkan diambil oleh manajernya, bukan oleh dirinya sendiri maupun anggota keluarga atau perawat pribadi, yang seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang diperbolehkan mewakili pengambilan obat.

Baca Juga :  5 Cara Alami Mengurangi Dampak Jet Lag dengan Istirahat Sehat dan Pola Makan yang Baik

Menanggapi penyelidikan tersebut, manajemen P NATION yang didirikan oleh PSY mengeluarkan pernyataan resmi dan menyampaikan permintaan maaf.

“Pengambilan obat tidur yang hanya diresepkan oleh pihak ketiga atas namanya jelas merupakan kesalahan dan kelalaian. Kami mohon maaf,” tulis P NATION dalam pernyataan resmi.

Pihak agensi juga menjelaskan bahwa PSY telah didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat sesuai resep medis.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Aktivis Bro Ron di Menteng Berakhir Damai, Disebut Miskomunikasi

“Penggunaan obat tidurnya telah di bawah pengawasan medis dan sesuai dosis yang ditentukan, dan tidak ada resep perantara. Dalam prosesnya, terdapat beberapa kasus di mana pihak ketiga (manajer) mengambil obat tidur atas namanya, dan polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan,” lanjut pernyataan tersebut.

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran hukum dalam proses pemberian dan pengambilan obat tersebut.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com