NARASITODAY.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, serta mengatasi masalah parkir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Suryanto mengungkapkan bahwa kebijakan serupa sebenarnya telah direncanakan sebelumnya, namun tidak terealisasi, bahkan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu sudah ada rencana untuk memasang, tetapi tidak berjalan dan menjadi temuan BPK. Karena itu, Dishub akan menindaklanjuti kebijakan ini, dimulai dari Jalan Tegar Beriman,” jelas Suryanto pada Senin (12/8/2024).
Ia juga menyoroti masalah keterbatasan lahan parkir di Jalan Tegar Beriman, yang menjadi lokasi parkir bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke kantor-kantor dinas setempat.
“Kita memang kesulitan, karena tidak ada kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan mereka. Akhirnya, mereka tetap parkir di sekitar kantor-kantor, terutama BPN. Daripada itu menjadi sia-sia, lebih baik mereka membayar, dan pembayarannya tidak lagi secara tunai, tetapi melalui QRIS,” ujar Suryanto.
Dengan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai ini, Pemkab Bogor berharap dapat memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diterapkan akan memungkinkan pembayaran dilakukan secara digital, mengurangi penggunaan uang tunai, dan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan parkir.
Saat ini, Dishub Kabupaten Bogor tengah melakukan sosialisasi dan kajian terkait kebijakan tersebut.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir.
“Sekarang Dishub sedang melakukan sosialisasi dan kajian. Jika nanti ada banyak penolakan, kebijakan ini mungkin tidak akan dilanjutkan,” tutup Suryanto.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah parkir di wilayah tersebut, sekaligus mendorong penerapan sistem pembayaran digital yang lebih modern dan transparan.
Kebijakan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan, dimulai dari Jalan Tegar Beriman sebagai proyek percontohan.












