NARASITODAY.COM – AT, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8/2024) di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan AT dilakukan karena keterlibatannya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa istrinya, Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Rio menyatakan bahwa Polres Bogor akan segera menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolres Bogor.
“Alhamdulillah, sudah tertangkap. Besok akan kami rilis,” ujar Rio kepada wartawan pada Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya, Cut Intan Nabila telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya setelah dirinya keluar dari rumah dengan didampingi oleh pihak keluarga untuk menjalani visum di RSUD Cibinong.
AT, yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan tersebut, sempat menghilang dari tempat kejadian sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Polres Bogor, melalui Kompol Birman Simanulang, menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas karena tindakannya dianggap melanggar hukum pidana.
“Kami akan segera menangkap pelaku karena ini jelas merupakan tindak pidana,” tegas Kompol Birman sesaat sebelum AT berhasil ditangkap.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Sementara itu, korban Cut Intan Nabila saat ini sedang menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum, dengan pendampingan dari pihak kepolisian.
“Tentunya kami dari Polres akan memberikan pendampingan. Saat ini korban sedang melakukan visum di RSUD dan membuat laporan polisi di Polres Bogor, sementara Polsek hanya mendampingi,” pungkas Kompol Birman.
Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila ini kini mendapat perhatian luas dari publik.
Penangkapan suaminya, AT, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak menoleransi kekerasan dalam rumah tangga.














