
NARASITODAY.COM – Kasus penjarahan rumah publik figur Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terus berkembang. Setelah sebelumnya 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini nama aktris dan musisi Sherina Munaf ikut disebut dalam penyelidikan. Namun keterlibatan Sherina bukan terkait aksi penjarahan, melainkan soal seekor kucing.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan meminta klarifikasi dari Sherina terkait unggahannya di media sosial yang menyebut dirinya sempat menyelamatkan salah satu kucing milik Uya Kuya pasca-penjarahan.
“Betul kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Surat Klarifikasi Dijadwalkan Dikirim Hari Ini
Surat panggilan klarifikasi dijadwalkan dikirim pada Senin (8/9/2025). Polisi ingin memastikan apakah benar kucing yang kini dirawat Sherina berasal dari rumah Uya Kuya.
“Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” lanjut Alfian.
Menurut Alfian, hewan peliharaan seperti kucing bisa dianggap sebagai barang bukti dalam kasus pidana. Oleh karena itu, kepemilikan dan asal-usul kucing tersebut perlu diverifikasi.
“Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu,” imbuhnya.
Unggahan Sherina Jadi Sorotan Publik
Sherina sebelumnya membuat utas di media sosial yang menarik perhatian netizen. Dalam unggahannya, ia mengungkap telah berkoordinasi dengan pihak penyelamat untuk mengevakuasi salah satu kucing dari rumah Uya Kuya.
“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya,” tulis Sherina.
Ia juga mengimbau para pemilik hewan untuk lebih bertanggung jawab. “Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tambahnya.
Update Kasus: 12 Tersangka dan Satu Anak di Bawah Umur
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya terjadi pada Minggu (31/8). Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam tiga kelompok: penghasut, pelaku penjarahan, dan mereka yang melawan petugas.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alfian, Sabtu (6/9/2025).
Mirisnya, satu di antara mereka adalah anak di bawah umur yang disebut hanya ikut-ikutan. “Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja,” jelas Alfian.
Kasus ini masih terus bergulir dan kini turut melibatkan aspek perlindungan hewan serta klarifikasi dari publik figur. Polisi menegaskan akan menelusuri semua informasi yang relevan untuk memastikan kejelasan kasus.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













