NARASITODAY.COM, BOGOR – Penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat capaian signifikan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil membongkar 1.313 lapak PKL di kawasan Cibinong Raya. Capaian ini hasil penertiban selama enam bulan terakhir, yakni sejak 15 April hingga September 2025.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian terbesar dari total 1.736 unit lapak PKL yang ditertibkan di berbagai wilayah.
“Salah satu hasil utama dari penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik PKL,” ujar Anwar kepada wartawan, Rabu, 17 September 2025.
“Di kawasan Cibinong Raya saja jumlahnya mencapai 1.313 unit,” Anwar menambahkan.
Adapun sebaran 1.313 unit yang ditertibkan di Cibinong Raya meliputi 357 unit di Kecamatan Cibinong, 16 unit di Sukaraja, 6 unit di Bojong Gede, 346 unit di Citeureup, dan 588 unit di kawasan GOR Pakansari.
Sementara di luar Cibinong Raya, Satpol PP mencatat ada 423 lapak yang dibongkar, terdiri atas 38 unit di Ciawi, 130 unit di Cisarua, 176 unit di Cileungsi, 40 unit di Parung, dan 39 unit di Gunung Sindur.
Menurut Anwar, penataan kawasan tidak berhenti di Cibinong Raya. Satpol PP sudah menjadwalkan pembongkaran lapak PKL berikutnya di Kecamatan Kemang dan sekitar kampus IPB, Kecamatan Darmaga.
“Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan program penataan kawasan ini bersifat berkelanjutan dan akan dilanjutkan hingga tahun depan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menilai penertiban lapak PKL bukan hanya soal ketertiban, melainkan juga bagian dari strategi besar penataan tata ruang perkotaan.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan wajah kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Anwar.
Program ini juga diharapkan mendukung perwujudan Cibinong Raya sebagai pusat pemerintahan sekaligus kawasan metropolitan yang representatif di Kabupaten Bogor.***
Editor : Alysa
Wartawan : Amelia Azizah
Sumber : Timetoday.id














