Sengketa Lahan Atalarik Syach Memanas, Penebangan Pohon Tanpa Izin Dilaporkan ke Polda Jabar

0
Atalarik Syach
Aktor Atalarik Syach. Foto : okezone.com

NARASITODAY.COM – Konflik lahan yang melibatkan aktor Atalarik Syach kembali mencuat setelah kuasa hukumnya, Sofyan, mengungkapkan adanya penebangan pohon tanpa izin di area yang masih disengketakan. Dalam pernyataannya di Polres Cibinong, Bogor, Rabu (17/8/2025), Sofyan menyebut bahwa pohon-pohon tersebut telah ditanam oleh kliennya sejak awal 2000-an.

“Yang digugat itu kan ada Initra dan Bang Doni. Tapi permasalahannya, adalah kemarin kita mendapatkan adanya penebangan pohon tanpa izin, padahal pohon itu ditanam oleh klien saya sudah dari tahun 2000-an. Pohon jati, pohon kelapa, dan pohon durian ya,” ujar Sofyan.

Penebangan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Jumat sebelumnya. Sofyan menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk penyerobotan lahan karena pemasangan pagar dilakukan di area yang tidak termasuk dalam objek gugatan.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Angin Kencang di Wilayah Jabodetabek

“Kita sudah ke sana, sudah kita laporkan termasuk itu penyerobotan lahan karena pemasangan pagar kan tidak sesuai dengan objek. Ada di objek lahan yang tidak pernah digugat, tidak pernah tertuang dalam putusan,” tambahnya.

Sofyan juga menegaskan bahwa lahan tempat pohon-pohon ditebang adalah milik Atalarik, dan pihaknya kini menunggu proses hukum berjalan.

Atalarik sendiri mengaku kecewa dan marah atas penebangan tersebut. Ia menekankan kecintaannya terhadap alam dan menyayangkan pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun ditebang begitu saja.

Baca Juga :  Inara Rusli Terkejut Usai Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan

“Karena saya pencinta alam, saya sayang dengan pohon-pohon besar. Saya mohon, orang aja nebang tuh saya bisa emosi saya bilang, itu pohon gede lo, tahu tumbuhnya puluhan tahun,” ungkap Atalarik.

Ia juga menjelaskan bahwa pohon-pohon tersebut memiliki fungsi penting sebagai peneduh dan penghasil buah, serta menjadi bagian dari impiannya memiliki rumah dengan kebun luas.

“Semua pohon di atas 20 tahun. Yang pohon besar itu saya yang tanam,” tambahnya.

Sofyan menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup karena dampak ekologis dari penebangan tersebut.

“Kalau satu dua tiga mungkin gak masalah lah. Ini kan karena beberapa pohon, ini juga merusak lingkungan kan,” katanya.

Baca Juga :  Microsleep Sopir Jadi Penyebab Mobil Naik Trotoar dan Tabrak Pohon di Bogor

Atalarik juga mengungkapkan adanya indikasi pengambilan kayu jati secara ilegal dan mengklaim memiliki bukti berupa pemindahan kayu menggunakan dua mobil pick-up.

“Ada bukti-bukti bahwa sudah ada pemindahan sebagian kayu itu berangkat dari dua mobil pick up,” jelasnya.

Meski enggan menyebutkan nilai kerugian secara pasti, Atalarik menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya nggak bisa hitung ya, itu bukan masalah itu. Jadi saya sekarang ya udah, saya proses pengadilan yang lagi berjalan aja dulu,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com