Bangunan Tutup Saluran Irigasi di Puraseda, Pengawas Turun Tangan

0
Pengawas
Kepala UPT Penataan Bangunan III, Henry Mahar Mardhika. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR – Bangunan yang menutup saluran irigasi hingga kerap memicu banjir ke kawasan pemukiman warga Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, segera ditindaklanjuti pengawas bangunan.

Kepala UPT Penataan Bangunan III, Henry Mahar Mardhika, mengatakan pihaknya akan meninjau lokasi bersama tim.

Baca Juga :  Warga Cikadu Keluhkan Galian Ilegal Rusak Jalan Desa

“Ada rencana pengawas ke sana besok sekalian melakukan penelusuran. Disurvei dulu, setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak terkait,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Henry menjelaskan, langkah awal dilakukan dengan pengecekan dokumen perizinan, termasuk apakah bangunan sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau tidak.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Rancang Dua Landmark Bersejarah di Cibinong, Dukung Pelestarian Tokoh Perjuangan

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan UPT Pengairan serta Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Kalau membangun di atas saluran irigasi, sebaiknya harus ada izin karena itu tanah aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran irigasi karena berpotensi menyebabkan pendangkalan, banjir, hingga bencana alam.***

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Command Center Antisipasi Bencana Saat Pilkada Serentak

 

Editor : Andreas