NARASITODAY.COM, SURABAYA- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memperkuat pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pondok pesantren di Indonesia.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum pada Selasa (14/10/2025) di Jakarta, sebagai langkah pencegahan agar insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terulang.
Penandatanganan SKB ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Salah satu poin utama dari SKB ini adalah pelaksanaan audit menyeluruh terhadap pondok pesantren agar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menuntut ilmu.
Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
Menurutnya, pengawasan teknis pembangunan pondok pesantren merupakan langkah penting mengingat banyak pesantren yang membangun fasilitasnya secara bertahap dan mandiri.
“Supervisi dan asistensi mengenai standar teknis dalam membangun gedung yang diatur dalam PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren. Karena ponpes adalah lembaga pendidikan penting di republik ini,” ujar LaNyalla di sela kegiatan reses di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, pondok pesantren memiliki kontribusi besar terhadap perjalanan bangsa sejak masa pra kemerdekaan hingga kini.
Banyak santri dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat terbantu dengan keberadaan ponpes.
“Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Karena karakteristik ponpes yang membangun secara bertahap perlu pendampingan teknis agar aman,” jelas alumnus Teknik Sipil Universitas Brawijaya itu.
LaNyalla juga menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap ponpes tidak berarti mengabaikan sekolah umum yang juga memiliki bangunan tak layak.
“Keduanya sama pentingnya karena sama-sama berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM Indonesia,” ujarnya.***
Editor : Andreas














