NARASITODAY.COM, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ngasih kabar keren soal capaian sektor pertanahan selama setahun terakhir, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Hasilnya? Nggak main-main nilai ekonominya tembus Rp1.021,95 triliun! ?
Menurut Nusron, program pendaftaran tanah bukan cuma urusan administrasi doang. Lebih dari itu, ini soal fondasi ekonomi rakyat.
“Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Selama satu tahun, 4 juta lebih bidang tanah berhasil didaftarkan. Dari jumlah itu, 2,6 juta bidang sudah punya sertipikat resmi. Nah, dari situ muncul nilai ekonomi yang luar biasa besar.
Menteri Nusron jelasin, duit triliunan itu datang dari. Hak Tanggungan: Rp980,5 triliun. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Rp25,9 triliun. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp3,15 triliun. PPh (Pajak Penghasilan): Rp12,4 triliun.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” tegasnya.
Selain urusan sertipikat, Kementerian ATR/BPN juga update data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan hutan dan garis pantai.
Tujuannya biar data ruang makin akurat dan potensi sengketa tanah bisa ditekan.
“Data spasial yang valid jadi kunci agar pembangunan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan bisa diminimalkan,” lanjut Nusron.
Sampai sekarang, udah ada 123,3 juta bidang tanah yang terdaftar secara nasional, dan 97 juta bidang di antaranya udah bersertipikat.
Capaian ini makin mendekatkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), alias semua tanah di Indonesia bisa punya legalitas jelas.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat punya kepastian hukum buat usaha, akses kredit, dan ningkatin nilai asetnya. Itulah Reforma Agraria yang sesungguhnya,” tutupnya.***
Wartawan : Andreas














