Rencana Kemdikbud Wajibkan Guru SD Kuasai Bahasa Inggris Dikritik Aktivis Pendidikan

0
Aktivis Pendidikan
Ilustrasi guru bahasa inggriis. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BOGOR – Pemerhati dan Aktivis Pendidikan Heru B. Setyawan menilai rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mewajibkan guru kelas sekolah dasar menguasai bahasa Inggris belum matang. Kebijakan itu terkesan terburu-buru dan berpotensi membebani tenaga pendidik di lapangan.

“Ini betul-betul aneh dan ciri orang Indonesia sukanya yang instan, termasuk dalam dunia pendidikan. Pendidikan itu butuh perencanaan, proses, dan waktu yang lama,” ujarnya kepada timetoday.id, Senin (27/10/2025).

Baca Juga :  Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 2 Galesong Selatan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS 2024

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menegaskan bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di tingkat SD.

Guru SD, terutama guru kelas harus bisa bahasa Inggris biar bisa mengajarkan muridnya berbahasa Inggris,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari jpnn.com, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Program Pendidikan Karakter di Barak TNI Jawa Barat Mulai Dilaksanakan Mei 2025

Heru menyarankan, pengajaran bahasa Inggris di SD tetap dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Perlu ada peningkatan kemampuan bagi guru kelas agar lebih mahir berbahasa Inggris melalui pelatihan.

“Solusinya, tetap yang mengajar bahasa Inggris ya guru bahasa Inggris. Bisa jumlah jamnya ditambah. Guru kelas diberi pelatihan lagi tentang kompetensi bahasa Inggris, sehingga semakin mahir bahasanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi

Heru menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara seragam karena tidak semua sekolah memiliki kesiapan yang sama.

“Ya tidak boleh memaksakan. Sekolah dan guru yang sudah siap silakan, tetapi yang belum siap ya jangan dipaksakan,” tegasnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id